Kota Magelang – Dalam rangka melakukan Kegiatan Konsolidasi Demokrasi sesuai dengan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Kota Magelang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang telah menghadiri Rapat Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota bersama Bawaslu Republik Indonesia.
Kota Magelang — Bawaslu Kota Magelang menghadiri kegiatan Konsolidasi Demokrasi Berkenaan Dengan Isu Pidana Pemilu bersama Kepolisian Resor Magelang Kota pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Polres Magelang Kota, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai
Kota Magelang — Bawaslu Kota Magelang telah menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi Berkenaan Isu Politik Uang pada Pemilu pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Magelang.