Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembinaan dan Evaluasi Bersama Bawaslu RI Dihadiri Oleh Bawaslu Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang menghadiri Rapat Pembinaan dan Evaluasi oleh Bawaslu RI

Bawaslu Kota Magelang menghadiri Rapat Pembinaan dan Evaluasi oleh Bawaslu RI

Kota Magelang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang telah menghadiri Rapat Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota bersama Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 26 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan ini, diikuti oleh PPK Bawaslu Kota Magelang Desti Permitasari serta staf Bawaslu Kota Magelang, Happy P.S., yang sekaligus bertindak sebagai notulis rapat. 

Rapat pembinaan dan evaluasi ini menghadirkan sejumlah pimpinan dan pejabat struktural Bawaslu RI sebagai narasumber, di antaranya Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Administrasi Dr. La Bayoni, SIP., M.Si., Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, serta Kepala Biro Keuangan dan BMN.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI menyampaikan refleksi awal tahun 2026 yang dihadapkan pada berbagai kondisi tidak terduga, termasuk bencana alam di sejumlah wilayah. Ia menekankan pentingnya soliditas dan profesionalitas seluruh jajaran Bawaslu di tengah keterbatasan anggaran yang disebut sebagai anggaran paling minim dalam 11 tahun terakhir. Meski demikian, pemenuhan anggaran gaji dan operasional tetap menjadi prioritas, sementara pengurangan terjadi pada pos perjalanan dinas dan kegiatan lainnya. Oleh karena itu, seluruh jajaran sekretariat diminta untuk mengoptimalkan kinerja sesuai dengan fungsi dan jabatan masing-masing. 

Sekjen Bawaslu RI juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental pegawai serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional. Ia mengingatkan agar tidak terjadi praktik penghasutan, konflik internal, maupun keterlibatan berlebihan dalam aktivitas politik di luar tugas kedinasan. Selain itu, setiap usulan kebijakan, termasuk mutasi pegawai, ditekankan harus melalui mekanisme pleno dan akan dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan evaluasi ini akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu sebagai sarana komunikasi dua arah antara pusat dan daerah. Melalui mekanisme ini, sekretariat provinsi serta kabupaten/kota dapat menyampaikan pertanyaan, usulan, maupun kendala yang dihadapi di daerah, sehingga dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi dan merata. 

Dari aspek perencanaan dan organisasi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi menekankan kewajiban pelaporan LHKPN dan SPT bagi seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia. Target tahun 2026 adalah tercapainya kepatuhan 100 persen pelaporan secara tepat waktu. Selain itu, disampaikan pula perkembangan terkait pemecahan DIPA satuan kerja baru serta pengusulan unit kerja menjadi UKM guna memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah. 

Adapun Kepala Biro Keuangan dan BMN mengingatkan seluruh satuan kerja untuk segera menyelesaikan pelaksanaan anggaran Tahun 2025, termasuk penyusunan laporan keuangan unaudited dengan batas waktu yang telah ditentukan. Ia juga menjelaskan tahapan audit BMN oleh BPK serta teknis inventarisasi BMN periode tahun 2026, yang harus dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.

Melalui keikutsertaan dalam rapat pembinaan dan evaluasi ini, Bawaslu Kota Magelang diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, administrasi, serta pengelolaan anggaran, sekaligus memperkuat komitmen profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di daerah.

Penulis : Humas