Lompat ke isi utama

Pengumuman

Tata Cara Melaporkan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Publik

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Bawaslu Kota Magelang bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bawaslu Kota Magelang dan Jajaran Pengawas (Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa) se-Kota Magelang.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Bawaslu akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Bawaslu menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

Berikut Tata Cara Melaporkan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Publik :

Akses Pengaduan

Anda  bisa melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik di lingkungan Bawaslu Kota Magelang dengan mengisi form ini atau mengunduh File Formulir ini dan dikirim ke e-mail Bawaslu Kota Magelang di set.magelangkota@bawaslu.go.id

Kriteria Pengaduan
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

  1. what/apa: perbuatan apa yang dilakukan yang berindikasi pelanggaran yang diketahui
  2. where/dimana: dimana perbuatan tersebut dilakukan atau terjadi
  3. when/kapan: Kapan perbuatan tersebut dilakukan atau terjadi
  4. why/mengapa: mengapa perbuatan atau pelanggaran tersebut dilakuan
  5. who/siapa: siapa yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  6. how/bagaimana: bagaimana perbuatan tersebut dilakukan dan berapa nominal uang atau barang dilibatkan
  7. Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana.
  8. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya TPK.
  9. Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman.

Kerahasiaan
Badan Pengawas Pemilihan Umum akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai pelapor karena Badan Pengawas Pemilihan Umum hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:

  • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  • Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username) anda.