Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Tim Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Untuk Mendiskusikan Program Kerja 2026

Bawaslu Kota Magelang Divisi PPPS Melakukan Diskusi Mengenai Program Kerja 2026

Bawaslu Kota Magelang Divisi PPPS Melakukan Diskusi Mengenai Program Kerja 2026

Kota Magelang —  Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Magelang mematangkan pemetaan langkah strategis menyongsong tahun anggaran 2026. Melalui diskusi internal yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Magelang, Sylvia Ayu Paramita, Bawaslu merumuskan rangkaian program kerja pada 26 Januari 2026 yang tidak hanya menyasar penguatan institusi, tetapi juga perluasan pendidikan politik sampai pada akar rumput.

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Magelang, Sylvia Ayu Paramita menyampaikan kepada  Prabowo Karsunu A. dan Burhanudin sebagai staff di bidangnya bahwa perencanaan ini mencakup kegiatan bersifat budgeter maupun non-budgeter. Fokus utamanya adalah menyeimbangkan antara kesiapan personel internal dengan kesadaran kritis masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Salah satu poin paling inovatif dalam rancangan agenda 2026 adalah program konsolidasi demokrasi yang menyasar komunitas perempuan. Bawaslu Kota Magelang menilai bahwa perempuan memiliki peran sentral dalam menentukan arah literasi politik di lingkungan terkecil.

"Kami ingin pendidikan politik ditumbuhkan sejak dari rumah. Melalui komunitas perempuan, pesan-pesan mengenai pengawasan partisipatif dan penolakan terhadap praktik politik uang diharapkan dapat terinternalisasi dalam keluarga," ujar Koordinator Divisi PPPS tersebut.

Selain penguatan di sektor sosial, Bawaslu Kota Magelang juga berencana mempererat kolaborasi dengan sektor akademisi. Adanya dua Universitas ternama yang ada di wilayah Magelang yaitu Universitas Tidar Magelang dan Universitas Muhammadiyah Magelang dengan jurusan hukum menarik perhatian untuk memulai peningkatan pendidikan politik. Kemitraan yang sudah terjalin bertujuan untuk memperkuat kapasitas intelektual internal melalui kegiatan bedah regulasi. Selain itu Bawaslu juga ingin berkolaborasi pada mata kuliah yang terkait hukum kepemiluan dengan mengisi kelas Penanganan Pelanggaran maupun praktek acara Penyelesaian Sengketa Proses untuk meningkatkan peminatan mahasiswa dalam bidang politik.

Berbagai program ini selain dirancang untuk meningkatkan literasi politik, juga dimanfaatkan sebagai ruang kritis untuk melakukan belanja masalah dengan mengidentifikasi celah hukum, kendala teknis, serta dinamika lapangan yang selama ini menghambat penegakan keadilan pemilu. Hasil dari bedah regulasi dan identifikasi masalah ini nantinya akan disusun sebagai draf usulan pembaruan regulasi kepemiluan di masa depan.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak dini, Bawaslu Kota Magelang optimistis dapat menghadirkan pengawasan yang lebih berkualitas, transparan, dan berdampak langsung pada kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Penulis : Humas