MAGELANG – Dalam rangka menjaga kondusivitas sebelum masa kampanye tanggal 28 November 2023, Bawaslu Kota Magelang bersama Satpol PP dan Panwascam se-Kota Magelang adakan patroli penertiban APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang melanggar ketentuan dan menyerupai APK (Alat Peraga Kampanye
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Magelang, Sylvia Ayu Paramita, tegaskan pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan bersama stakeholder terkait dilakukan dengan tujuan menciptakan situasi yang kondusif antara penye
Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang bertemu dan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang, Rios Rahmanto, S.H., M.H, dalam rangka menjalin silaturahmi dan koordinasi mendekati pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.