Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Kota Magelang adakan sosialisasi Demokrasi Inklusif pada hari Rabu, (8/8/2024) di RM Keboen Semilir dengan mendatangkan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari Tukang Becak, Pedagang Kaki Lima, Ojek Online, Komunitas Kalandara dan Penyandang Disabilitas.
humas
Bawaslu Kota Magelang adakan sosialisasi Demokrasi Inklusif pada hari Rabu, (8/8/2024) di RM Keboen Semilir dengan mendatangkan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari Tukang Becak, Pedagang Kaki Lima, Ojek Online, Komunitas Kalandara dan Penyandang Disabilitas.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam FGD yang digelar Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan masukan kebijakan desain regulasi pemilu untuk masa depan. Beberapa hal yang disebutkan terkait isu ketidakpastian hukum aturan teknis, isu politik uang, kampanye, hingga masalah sumber daya manusia pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang IV di Malang, Jawa Timur, Senin (7/8/2024).
humas
Malang, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelesaian sengketa pemilu lalu.
Anggota Bawaslu RI Puadi saat menutup kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan pada Pemilihan Kepala Daerah yang digelar Bawaslu Kalimantan Barat, Selasa (6/8/2024).
humas
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Pemilihan 2024, Anggota Bawaslu Puadi meminta jajaran Bawaslu daerah untuk mempersiapkan amunisi untuk penanganan pelanggaran. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan evaluasi penanganan pelanggaran saat pemilu.
Anggota Bawaslu Puadi dalam Focus Group Discussion Pedoman Teknis Penyusunan Dokumen Hukum Penyelesaian Pelanggaran Asministrasi dan Sengketa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menegaskan frasa memeriksa dan memutus yang dilakukan KPU dalam Pasal 140 Undang Undang 10/2016 terkait pelanggaran administrasi, hendaknya tetap dimaknai berdasarkan rekomendasi Bawaslu.