Lompat ke isi utama
Berita
Suasana RDP antara Komisi II DPR RI dengan Bawaslu, KPU, DKPP, dan Pemerintah di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Forum rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Pemerintah menyepakati Rancangan PKPU perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan desain pengawasan Bawaslu untuk pemilihan serentak 2024 akan beradaptasi dengan situasi.
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan desain pengawasan Bawaslu untuk pemilihan serentak 2024 akan beradaptasi dengan situasi.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menghadiri Forum Group Discussion Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Memperkuat Demokrasi, yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional, Kamis, (22/8/2024).
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda tidak ingin praktik politik uang terjadi lagi pada Pemilihan 2024. Untuk mencegah hal tersebut, Bawaslu memiliki beberapa strategi yang salah satunya dengan cara perkuat jajaran petugas pengawasan di Bawaslu.
Anggota Bawaslu Puadi dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Jawa, Nusa Tenggara, dan Papua di Yogyakarta, Kamis (22/08/2024).
humas
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, saat ini Bawaslu tengah menyusun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang Penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Anggota Bawaslu Puadi menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan 2024 Wilayah Jawa yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Yogyakarta, Rabu (21/08/2024).
humas
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pelaksana Harian (PLH) Ketua Bawaslu Puadi menyampaikan potensi pelanggaran menjelang Pemilihan 2024. Diantaranya meliputi manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Politik Uang dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).