Ajak ASN Bersikap Netral, Bawaslu Gelar Sosialisasi Demi Pemilu Yang Adil dan Jujur
|
MAGELANG – Kamis (25/07/2024) Bawaslu Kota Magelang menggelar sosialisasi dengan tajuk Netralitas dan Profesionalisme Aparatur Negara untuk Membangun Kepercayaan Publik dalam Pemilukada 2024 di Hotel Atria. Dalam kegiatan tersebut turut mengundang anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), TNI dan Polri serta jajaran ASN dari tingkatan kecamatan.
Dalam acara tersebut ketua Bawaslu Kota Magelang Bapak Maludin Taufiq menyampaikan perlunya Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki sikap netral menjelang Pilkada 2024.
Selain itu beliau juga menyebut bahwa ASN dilarang untuk terlibat pada Pilkada 2024. Hal ini karena harus sesuai dengan asas Pemilu yakni Langsung, Umum, Bebas, Jujur, dan Adil. “Larangan tersebut bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan guna memastikan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan adil serta jujur tanpa adanya keberpihakan maupun pengaruh dari pejabat berwenang yang tengah berkuasa,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam kampanye, baik melalui sosialisasi maupun sosial media, terlebih dengan menghadiri acara deklarasi calon.
Sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Edaran MenPANRB Nomor 01 Tahun 2003 yang secara khusus mengatur netralitas bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPKN), setiap orang yang menikmati gaji dari anggaran negara berkewajiban menjunjung tinggi asas netralitas, tak hanya PNS namun juga PPNPS dan PPPK.
Penulis dan Foto: Defri