Pengawasan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang
|
Bawaslu Kota Magelang melakukan pengawasan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang yang dilaksanakan oleh KPU Kota Magelang pada Kamis (9/1/2025) bertempat di Hotel Atria Magelang. Turut mengundang Forkopimda, Bawaslu Kota Magelang, Camat se-Kota Magelang, Dinas Terkait serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se Kota Magelang.
Rapat Pleno terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir. Hasil Penetapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 tertuang dalam Berita Acara Nomer 1/PL.02.7- BA/3371/2/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024.
Dalam Berita Acara tersebut KPU Kota Magelang menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Nomor Urut Dua Sdr. Damar Prasetyono dan Sdr. dr. Sri Harso, M.Kes, Sp.S dengan perolehan suara sebanyak Empat Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Enam (40.756) suara atau 55,34% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024.
Berita Acara Rapat Pleno terbuka kemudian ditetapkan dalam surat keputusan KPU Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2025.
Walikota terpilih Damar Prasetyono, memberikan sambutan pertamanya setelah ditetapkan sebagai Walikota Terpilih. "Kota Magelang adalah rumah kita bersama dan kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjadikan tempat ini lebih baik untuk semua orang”, ujar Damar dalam sambutannya. Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang. Rapat pleno terbuka juga disiarkan secara live melalui kanal Youtube KPU Kota Magelang.
Humas Bawaslu Kota Magelang