Tidak Mempunyai Data Pembanding untuk Pengawasan Data Pemilih - Bawaslu Kota Magelang Gandeng Disdukcapil
|
Data Pemilih menjadi salah satu tolak ukur kualitas Pemilu. Karena dengan Data Pemilih yang berkualitas akan menghasillkan Pemilu yang berkualitas pula. Daftar Pemilih yang berkualitas memenuhi unsur Komperhensif, akurat dan mutahir. Data Pemilih juga menjadi data dasar proses penyelenggaraan lainnya, yaitu sebagai acuan utama dalam penyediaan dan distribusi Perlengakapan Pilkada.
Karena itu, kita mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pengawasan Coklit yang dilakukan oleh PPDP. memastikan nama mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilih. Data Pemilih juga sering dipakai sebagai alasan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) sebagai gugatan Sengketa Pemilihan. Karena itu, kami harus mengawasi dan memastikan setiap Warga Negara Indonesia yang mempunyai Hak Pilih, tidak kehilangan Hak Konstitusionalnya.
Selain memastikan Setiap Warga Negara yang memenuhi syarat masuk dalam Daftar Pemilih, Bawaslu Kota Magelang juga memastikan pelaksanaan proses Coklit, yaitu PPDP melakukan coklit dengan menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Penyebaran Covid 19.
Berbeda dengan Coklit Pilkada yang lalu, Pada Pilkada kali ini Bawaslu Kota Magelang tidak mendapatkan salinan Data A.KWK sebagai bahan Pembanding Pengawasan. Karena itu agar Data Pemilih itu nantinya tetap berkualitas, akurat dan valid, Bawaslu Kota Magelang menggandeng Disdukcapil dengan mengadakan Rapat Koordinasi Pokja DPT, untuk ikut mengawal Data Pemilih agar Data Pemilih benar-benar Valid.
Bawaslu kota Magelang juga mengajak masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan terhadap Data Pemilih ini. Bagi masyarakat yang namanya belum tercantum dalam Data Pemilih , diharapakan untuk melaporkan kepada Panwaslu Kelurahan.
(Endang Sri Rahayu A., S.E. - Ketua Bawaslu Kota Magelang)


Tag
Berita