Lompat ke isi utama

Berita

Tancap Gas! Bawaslu Kota Magelang Gandeng STMIK Bina Patria, Cetak Generasi Pengawas Demokrasi

Bawaslu Jalin Kerjasama Dengan STMIK Bina Patria

Bawaslu Jalin Kerjasama Dengan STMIK Bina Patria

Memasuki masa non-tahapan Pemilu 2025, Bawaslu Kota Magelang kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun partisipasi masyarakat. Pada pertengahan tahun 2025, Bawaslu Kota Magelang resmi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan STMIK Bina Patria Kota Magelang.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang Bapak Maludin Taufiq, S.IP., dan Ketua STMIK Bina Patria Bapak M. Lutfi Mahasinul Akhlak, ST., M.Kom.. Hadir pula tiga komisioner Bawaslu, Koordinator Sekretariat, Ketua dan Wakabid Kemahasiswaan  serta humas STMIK Bina Patria Bapak Kanafi.

Kerja sama ini menjadi jembatan kolaboratif antara dunia akademik dan praktik pengawasan pemilu. Kedua belah pihak sepakat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan sinergi antara lembaga pengawas dan kalangan intelektual muda.

“PKS ini pada intinya adalah membuka ruang kolaborasi yang nyata, tidak hanya bagi Bawaslu dalam memperluas jangkauan edukasi politik, tetapi juga bagi kampus untuk melibatkan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat,” ungkap Sylvia Ayu Paramita, SIP., anggota Bawaslu Kota Magelang.

Koordinator Sekretariat, Agus Suhartono, menambahkan bahwa kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat kesadaran demokrasi di tingkat lokal.

Program Konkret Kolaborasi

Beberapa bentuk program kerja sama yang disepakati di antaranya :

1. Magang Mahasiswa – Mahasiswa STMIK Bina Patria diberi kesempatan magang di kantor Bawaslu Kota Magelang untuk belajar langsung praktik pengawasan elektoral maupun yang lainnya.

2. Bawaslu Goes to Campus – Kuliah umum, seminar, atau diskusi terbuka terkait kepemiluan dan demokrasi serta Peluang penelitian bersama di bidang hukum pemilu dan demokrasi elektoral.

3. Pengabdian Masyarakat – Edukasi pemilih pemula, sosialisasi anti politik uang, hingga pembinaan demokrasi di tingkat lokal.

Untuk memastikan keberlanjutan kerja sama, ditunjuk penghubung dari masing-masing pihak, yakni AQ. Zakariya, SHI. dari Bawaslu dan Fatimah Nur Arifah, M.Kom. dari STMIK Bina Patria. Perjanjian ini berlaku hingga tahun 2030.

Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pengawasan pemilu bukan hanya urusan penyelenggara, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen bangsa, termasuk civitas akademika. Dengan terlibatnya mahasiswa, diharapkan akan lahir generasi muda yang kritis, peduli, dan berani mengawal demokrasi dari kampus hingga ke masyarakat.

“Kerja sama ini adalah bagian dari pengabdian masyarakat, sekaligus kontribusi nyata kita untuk kemajuan Kota Magelang. Bawaslu dan STMIK Bina Patria sama-sama punya tanggung jawab moral menjaga demokrasi kita,” tegas Zakariya dalam penyampaiannya.

Dalam lima tahun ke depan, Bawaslu Kota Magelang bersama STMIK Bina Patria berkomitmen menjalankan program kolaboratif ini secara berkesinambungan. Harapannya, tidak hanya memberi manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga menghadirkan demokrasi yang semakin berintegritas, transparan, dan partisipatif di Kota Magelang.

Penulis : AQZ