Lompat ke isi utama

Berita

Panas! Kelas P2P Kelompok 9 Hidupkan Semangat Pengawasan Rakyat untuk Pemilu Bermartabat

Bawaslu gelar pendidikan pengawas partisipatif Daring, bergerak wujudkan pemilu bermartabat

Bawaslu gelar pendidikan pengawas partisipatif Daring, bergerak wujudkan pemilu bermartabat

Magelang, Bawaslu Jawa Tengah resmi memercayakan penyelenggaraan pendalaman materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Kelas I kepada Kelompok 9 yang terdiri dari Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung dan Wonosobo. Kegiatan ini mengusung tema inspiratif: “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, dan sukses digelar pada Sabtu, 8 November 2025.

Target 146 peserta P2P dari empat wilayah kabupaten/kota tersebut dituntut mengikuti kegiatan secara penuh dengan komitmen membangun kesadaran pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Antusiasme peserta terlihat sejak awal diskusi hingga sesi penutup.

Acara dibuka oleh Zakariya, S.H.I., Anggota Bawaslu Kota Magelang selaku fasilitator utama kegiatan. Dalam sambutannya, Zakariya menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak boleh hanya bertumpu pada Bawaslu, namun harus menjadi gerakan kolektif rakyat demi menjaga marwah demokrasi. “Partisipasi masyarakat adalah ruh pengawasan yang memastikan Pemilu berintegritas. Tanpa rakyat, pengawasan tidak akan pernah sempurna,” ujarnya.

Dalam memandu jalannya sesi, Zakariya didampingi oleh para fasilitator dari Bawaslu kab/kota di wilayah Kelompok 9, yakni Aini Chabibah, Dhyan Kartika dan Sumarsih. Kolaborasi tersebut membuat kelas semakin interaktif dan hidup.

Kegiatan menghadirkan enam narasumber kompeten dengan materi strategis, yaitu:

1. Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu oleh Maludin Taufiq;
2. Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Maria Ulfa;
3. Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu oleh Fitrian P.;
4. Strategi Penguatan dan Pengembangan Jaringan Pengawasan Partisipatif oleh Sidqon Prabowo;
5. Teknis Pengembangan Gerakan Pengawas Partisipatif oleh Sarwanto, dan;
6. Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital oleh Habib Soleh.

Diskusi yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.15 WIB ini berjalan hangat, dinamis dan penuh gagasan segar. Peserta aktif bertanya, berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang praktik pengawasan di lapangan, terutama dalam konteks mencegah pelanggaran sejak dini sebelum terjadi.

Suasana pembelajaran terasa seperti ruang laboratorium demokrasi, tempat peserta berlatih berpikir kritis, bersikap objektif dan membangun keberanian moral untuk mengawasi jalannya proses politik. Hal ini menjadi bukti bahwa P2P bukan sekadar ruang belajar, tetapi arena menumbuhkan karakter pengawas independen di tengah masyarakat.

Pada sesi penutup, Zakariya merangkum esensi dari seluruh materi yang dibahas. Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif bukan teori semata, melainkan gerakan nyata yang dapat dilakukan oleh siapa pun mulai dari warga biasa, komunitas, pemuda, hingga tokoh masyarakat. “Jika masyarakat bergerak bersama, maka Pemilu 2029 bukan hanya terlaksana, namun juga bermartabat,” tegasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan pesan motivatif, mendorong peserta untuk menjadi role model pengawasan di lingkungan masing-masing dan memperluas jaringan edukasi demokrasi secara berkelanjutan.

Penulis : AQZ