Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Pleno PDPB Tri Wulan III Bawaslu Kota Magelang Intensifkan Pengawasan

Bawaslu Mulai Intensifkan Pengawasan PPDB di Tri Wulan III

Bawaslu Mulai Intensifkan Pengawasan PPDB di Tri Wulan III

Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Bawaslu Jawa Tengah yang berlangsung di Kota Salatiga. Salah satu poin penting yang menjadi penekanan adalah persiapan pelaksanaan uji petik mandiri Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kota Magelang.

Rapat internal dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kota Magelang hari kamis, 25 September dan dihadiri oleh seluruh pimpinan beserta jajaran staf. Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, didampingi anggota dan sekretariat, menegaskan bahwa seluruh pegawai Bawaslu akan dilibatkan dalam kegiatan uji petik agar setiap orang memiliki peran langsung dalam memastikan akurasi data pemilih.

“Prinsipnya, semua staf dan jajaran wajib turun ke lapangan. Data yang kita punya akan dipilah lebih dulu oleh staf untuk menjadi bahan uji petik. Setelah itu, kita lakukan pengecekan terbatas langsung ke warga,” tegasnya.

Pelaksanaan uji petik dijadwalkan dari bulan Agustus sampai akhir September. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan rapat internal dan sosialisasi pengawasan perkembangan PDPB bersama sejumlah pihak terkait, yakni KPU Kota Magelang, Disdukcapil, TNI/Polri, hingga pihak Lapas. Fokus pembahasan mencakup data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal, pindah masuk maupun keluar, serta data ganda.

Rapat pengawasan bersama stakeholder tersebut akan digelar pada 29 September 2025, sebagai bentuk persiapan menghadapi Pleno PDPB KPU Kota Magelang yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025.

Arahan Bawaslu Jateng

Dalam rapat koordinasi di Salatiga, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Jateng, Nur Kholiq memberikan arahan agar setiap Bawaslu kabupaten/kota segera menyampaikan saran perbaikan dan imbauan PDPB kepada KPU paling lambat tanggal 26 September 2025. Hal ini dimaksudkan agar masih ada waktu cukup untuk cek maupun revisi data pemilih sebelum pleno dilaksanakan.

Selain itu, Bawaslu kabupaten/kota juga diminta melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas/coktas), sinkronisasi dengan KPU Kota Magelang. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Magelang juga akan melibatkan alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Laskar Jaga Hak Pilih sebagai garda terdepan dalam menjaga hak pilih warga.

Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Magelang berharap mampu menyajikan data hasil pengawasan yang lebih akurat kepada Bawaslu Jawa Tengah pada periode Triwulan III. Data tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas daftar pemilih dan mencegah terjadinya potensi permasalahan di hari pemungutan suara.

“Ini bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga hak pilih warga Kota Magelang. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan data,” ujar salah satu komisioner dalam rapat.

Penulis : Humas Bawaslu