Meningkatkan Peran dan Partisipasi Pengawas Pemilu Perempuan dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis
|
Kota Magelang - Pilkada Serentak Tahun 2020 sudah semakin dekat, tahapan - tahapannya tinggal menghitung hari, dimulai dengan penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Dana Hibah) perekrutan panitia Ad Hoc baik pada jajaran Bawaslu maupun Panitia Ad Hoc jajaran KPU.
Endang Sri Rahayu, ketua Bawaslu Kota Magelang menjelaskan "Pada Pilkada tahun 2020 Bawaslu Kota Magelang akan berusaha meningkatkan peran dan partisipasi Pengawas Pemilu Perempuan dalam mewujudkan Pemilu yang Demokratis Peran Perempuan di dalam Pemilu :
1. Penyelenggara : - Terlaksananya Pemilu yang Luber dan Jurdil - Terpilihnya Penyelenggara Pengawas Pemilu perempuan Yang berkualitas 2. Peserta : - Sumbangsih keterwakilan Perempuan 30% - Menyuarakan Kepentingan Pemilih dengan Perspektif dan berpihak pada perempuan 3. Pemantau : - Penggerak Sosial, Pengawas partisipatif mendorong Pemilu yang Luber dan Jurdil. - Perjuang Kepentingan perempuan 4. Pemilih : - Pendukung keterwakilan Perempuan - Menyampaikan aspirasi kepentingan PerempuanEndang juga menambahkan"Tidak Mudah bagi seorang Perempuan bisa masuk di dalam dunia Politik atau kepemiluan, banyak hambatan-hambatan yang terjadi. Diantaranya adalah: 1. Adanya budaya yang menganggap perempuan tidak layak memimpin (Kultural) 2. Perspektif Masyarakat yang menganggap Pemilu adalah urusan laki-laki (Sosial) 3. Keengganan Perempuan untuk belajar dan Kuliah tentang Politik (Pendidikan) 4. Kebijakan peraturan dan seleksi jabatan yang masih di dominansi perspektif laki-laki.
Di dalam upaya terus mendorong keaktifan Perempuan dalam Pemilu perlu adanya strategi Penguatan Perempuan, diantaranya :Peningkatan pendidikan politik untuk perempuan baik itu penyelenggara, peserta bahkan pemilih yang mana di dalam penguatan pendidikan politik penyelenggara di harapkan peningkatan kualitas diri bisa menciptakan terwujudnya Pilkada yang Demokratis.
Dari sisi peserta Pemilu, dengan pendidikan politik diharapkan bahwa perempuan tidak hanya untuk memenuhi kuota 30% nya saja, tetapi benar-benar berkualitas untuk bisa terpilih dan menjadi wakil dan konsistensinya.
Dari sisi pemilih, diharapkan bisa memilih Partai yang merepresentasikan kepentingan perempuan, sehingga bisa menghasilkan kebijakan yang sadar gender dan berpihak pada Perempuan.
Dari sisi Pemantau, diharapkan lebih aktif dalam memberikan keleluasaan kepada peserta pemilu perempuan didalam mensosialisasikan diri serta memberikan lebih banyak masukan dan informasi terkait penyelenggara kepada Pengawas Pemilu.""Bagaimana dengan Pengawas Pemilu Perempuan di Kota Magelang? Jumlah Pengawas pemilu di Kota Magelang pada Pemilu serentak 2019, sebanyak 436 terdiri dari : 1. Bawaslu Kota: 3 Pengawas : 1 Pengawas Perempuan 2. Pengawas Kecamatan : 9 Pengawas : 2 Pengawas Perempuan 3. Pengawas Desa/Kelurahan : 17 Pengawas : 8 Pengawas Perempuan 4. Pengawas TPS : 407 Pengawas : 197 Pengawas Perempuan, yang berarti 47,7 % Pengawas Perempuan di Kota Magelang.
Ke depan Bawaslu Kota Magelang akan lebih aktif dalam melakukan sosialisasi untuk Pengawasan Pilkada tahun 2020 di Kota Magelang pada kelompok sasaran yang berbasis Perempuan. Hingga Pengawas Pemilu perempuan semakin bertambah daripada Pemilu sebelumnya," lanjut Yayuk sapaan akrabnya mengakhiri."
Editor : Nofiar