Lompat ke isi utama

Berita

Jangan Asal Coret! Bawaslu Minta Penghapusan Pemilih TMS Harus Disertai Bukti Sah

Handoko KPU

Anggota KPU Kota Magelang, Handoko bersama staf diterima langsung oleh A. Qohir Zakariya di kantor Bawaslu Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang menerima kunjungan konsultatif dari Anggota KPU Kota Magelang, Handoko, ST., bersama staf, pada Selasa, 1 Juli 2025. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Magelang dan diterima langsung oleh A. Qohir Zakariya, S.HI., Anggota Bawaslu Kota Magelang Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi perkembangan triwulan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kota Magelang. Dalam kesempatan itu, KPU membawa data warga yang telah meninggal dunia yang diperoleh dari instansi terkait untuk dibahas bersama dalam konteks pemadanan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Zakariya menyampaikan bahwa proses penghapusan data pemilih yang telah meninggal wajib disertai dokumen resmi berupa akta kematian. Sedangkan untuk pemilih yang sudah pindah domisili, harus disertakan surat keterangan pindah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti autentik.

“Verifikasi administrasi penting, tapi itu tidak cukup. KPU wajib melakukan koordinasi lanjutan hingga tingkat kelurahan, bahkan RT/RW. Selain itu, uji petik atau coklit langsung ke lapangan sangat diperlukan agar data yang dihimpun benar-benar valid,” tegas Zakariya.

Lebih lanjut, Zakariya juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap status profesi TNI/Polri. Menurutnya, jika ada warga yang sebelumnya aktif sebagai TNI atau Polri dan kini telah pensiun, maka mereka harus difasilitasi kembali hak pilihnya dalam Pemilu 2029. Sebaliknya, warga yang sebelumnya sipil namun kini aktif menjadi anggota TNI/Polri harus segera dicoret dari daftar pemilih.

“Perubahan status kewarganegaraan sipil ke militer atau sebaliknya berdampak langsung terhadap hak pilih. Oleh karena itu, KPU juga wajib menjalin koordinasi dengan institusi TNI dan Polri agar tidak ada data ganda atau pemilih tidak sah masuk dalam DPT,” imbuhnya.

Bawaslu Kota Magelang menyambut baik upaya KPU dalam memperbarui data pemilih secara berkelanjutan, namun tetap menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, akurasi, dan keterbukaan dalam setiap prosesnya.

Dengan komitmen yang sama antara penyelenggara pemilu, Bawaslu yakin bahwa kualitas daftar pemilih akan terus meningkat dan mampu mencerminkan kehendak masyarakat secara jujur dan adil pada pemilu mendatang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Magelang