Gelar Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Magelang Sosialisasikan Tentang Penanganan Pelanggaran
|
Dalam rangka waspadai kerawanan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu Kota Magelang gelar pengawasan partisipatif untuk mensosialisasikan penanganan pelanggara, Kamis (15/08/2024).
Acara yang diselenggarakan di Kasuari Excotic Resort ini mengundang perwakilan partai politik, Panwaslu Kecamatan, serta rekan-rekan media massa. Kegiatan diisi dengan pemaparan dari IPTU Narto SH, MH dari Polres Magelang Kota serta Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq, S.IP.
Paparan materi pertama diisi oleh IPTU Narto yang membahas tentang isu-isu strategi yang menyangkut tentang potensi pelanggaran, lebih lanjut IPTU Narto juga menjelaskan terkait ketentuan pidana yang menjani sanksi bagi pelanggar pada Pilkada 2024. Selanjutnya
dilanjutkan oleh pemateri kedua yang diisi Bapak Maludin Taufiq, dalam paparannya beliau menjelaskan tentang jenis pelanggaran serta alur proses penanganan pelanggaran.
Pada acara tersebut Bapak Maludin Taufiq juga kembali menyinggung terkait pelanggaran politik uang yang terjadi di Kota Magelang, “Berkaca pada Pilkada 2020, Kota Magelang menduduki peringkat 2 sebagai daerah dengan kasus politik uang terbanyak di Jawa Tengah”. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa disamping itu, kasus lain yang seringkakli dalam Pilkada adalah saling lapor antar calon peserta Pilkada.
Bapak Maludin Taufiq berharap dengan diadakannya kegiatan pengawasan partisiatif ini dapat menjadi Tindakan preventif yang dapat berpengaruh serta mengurangi angka pelangganan Pilkada di Kota Magelang.
Penulis dan Foto: Defri