Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tegas Minta 21 Nama TMS Dicoret Demi Hak Pilih Bersih

Koordinasi KPU-Bawaslu

Koordinasi KPU-Bawaslu

Komitmen mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan akurat kembali ditunjukkan oleh Bawaslu Kota Magelang. Pada Senin 4 Agustus 2025, anggota KPU Kota Magelang, Handoko, ST. melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Magelang. Dalam pertemuan itu, ia diterima langsung oleh Zakariya, SHI. anggota Bawaslu Kota Magelang, sekaligus menerima daftar 21 nama pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ke-21 nama yang ditetapkan TMS tersebut meliputi warga kota Magelang yang sudah meninggal dunia serta masyarakat yang kini telah resmi beralih status menjadi anggota TNI/Polri di Kota Magelang. Data tersebut sebelumnya ditemukan dan direkomendasikan oleh Bawaslu melalui surat saran perbaikan. Namun, data baru tersebut belum dieksekusi saat perawatan data masa Triwulan II PDPB Kota Magelang, sehingga Bawaslu kembali menegaskan agar KPU segera menindaklanjuti dengan mencoret dari DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Bawaslu menegaskan, pencoretan 21 nama dari daftar pemilih bukanlah bentuk pengurangan hak pilih secara sewenang-wenang, melainkan wujud tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi. “Bawaslu Kota Magelang hadir bukan hanya mengawasi, tapi juga memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar valid, bersih, dan sesuai aturan. Inilah bentuk perlindungan hak pilih warga,”.

KPU Kota Magelang pun langsung menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan mencoret 16 nama TMS dari daftar pemilih. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergitas kelembagaan penyelenggara pemilu KPU - BAWASLU dalam menjamin hak pilih masyarakat yang sah, sekaligus mencegah adanya data bermasalah dalam DPT ke depan.

Momentum ini memberikan inspirasi bahwa kerja pengawasan pemilu bukan hanya perkara formalitas tahapan, melainkan ikhtiar bersama untuk menjaga amanah UUD 1945 dalam menjamin hak pilih sebagai bagian dari hak asasi warga negara. Bawaslu Kota Magelang menegaskan, setiap data harus diperbarui secara tepat dan berkala demi terciptanya Pemilu yang berintegritas.

Sebagaimana pesan moral dari proses ini, Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud bila setiap hak pilih dijaga, setiap data diperhatikan dan setiap warga diperlakukan adil sesuai aturan. Menjaga daftar pemilih bersih adalah menjaga masa depan demokrasi bangsa.
 

Penulis : AQZ