Bawaslu Kota Magelang Dorong Pengawasan Partisipatif Lewat Program Ngasep di Radio Magelang FM
|
Magelang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang mendorong penguatan pengawasan partisipatif dalam rangka menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, S.IP, dalam program rutin bulanan Ngasep (Ngobrol Asik Seputar Pemilu) yang disiarkan Radio Magelang FM, Senin (15/9/2025)
Dalam talkshow bertema “Cerita di Balik Panggung Pengawasan”, Taufiq menekankan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu keunggulan Bawaslu. Keunggulan tersebut diwujudkan melalui adanya program Kampung Pengawasan, dimana Bawaslu melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat sehingga sebuah kampung dapat berperan aktif membantu pemilu.
“Hal ini karena pengawasan ini tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu sendiri, melainkan tetap membutuhkan dukungan masyarakat. Namun hal ini juga tetap tidak mudah, sebab sebagian orang menganggap pengawasan bukan tugasanya dan tidak ada timbal balik yang mereka terima. Karena sifatnya sukarela, hanya orang-orang dengan jiwa sosial tinggi yang biasanya tergerak hatinya untuk ikut menjadi pengawas partisipatif,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan partisipatif tersebut, Taufiq menyebutkan bahwa Bawaslu Kota Magelang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Tidar, STMIK Bina Patria, dan tengah menjajaki dengan Universitas Muhammadiyah Magelang. Selain itu, Bawaslu juga berkolaborasi dengan stakeholder seperti Pemkot Magelang, Diskominsta, DP4KB, organisasi perempuan, kelompok disabilitas, hingga tokoh masyarakat.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mencegah konflik dan pelanggaran.Bawaslu akan terus memberikan edukasi pemilu agar literasi masyarakat semakin kuat. Dengan begitu, pemilu yang hanya berlangsung lima tahun sekali dapat berjalan dengan adil dan tidak menimbulkan persoalan,” tambahnya.
Selain membahas pengawasan partisipatif, Bawaslu juga memaparkkan tugas penting dalam pengawasan tahapan pemilu mulai dari pemetaan kerawanan politik uang, pengawasan daftar pemilih tetap, tahapan pencalonan, hingga proses pemungutan suara. Taufiq menegaskan, keberanian dan keteguhan berpegang pada aturan menjadi prinsip utama Bawaslu dalam menangani pelanggaran dan sengketa.
Melalui program Ngasep yang digelar rutin setiap bulan, Bawaslu berharap masyarakat semakin dekat dengan pengawasan pemilu sekaligus berperan menjaga keadilan demokrasi.
Penulis dan Foto: Fitriani