Lompat ke isi utama

Berita

7 Peserta ikuti Web Diskusi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif

KOTA MAGELANG – Bawaslu Kota Magelang melaksanakan Web Diskusi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif via media daring yang dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Juni 2020, yang diikuti 7 dari 8 Orang Peserta SKPP dari Kota Magelang adapun nama namanya yaitu:
  1. Khalid Hamzah Prasetia
  2. Elvira Yenestika Safarinda
  3. Nur Rani
  4. Dedi Setiawan
  5. Wahid Fahri Ramadhan
  6. Awan Nul Kosasi
  7. Amirull Dwi hasti
ketujuh peserta mengikuti kelas materi pemantapan oleh Bawaslu Kota Magelang yaitu Koordiv Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Endang Sri Rahayu, Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Maludin Taufiq dan Koordiv SDM Organisasi dan Data Informasi Satrio Edi Darmawan. Acara dimulai pukul 14.00 WIB, melalui aplikasi zoom meeting video Confrence, acara dimulai dengan pemutaran video sambutan pembukaan web diskusi SKPP daring 2020 oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kemudian dilanjutkan dengan doa dan pembukaan oleh ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu membuka web diskusi dan berpesan "web diskusi daring ini kami memberikan materi pemantapan dalam SKPP dan juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, dan membantu tugas-tugas Bawaslu Kota Magelang dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta organisasi dan SDM" Diskusi berlangsung selama 100 menit dengan materi pemantapan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Magelang yang dipandu oleh moderator dari staf Bawaslu Kota Magelang Karina Maharani. Setelah pemaparan materi dari Anggota Bawaslu Kota Magelang dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dari peserta, salah seorang peserta menanyakan "Bagaimana strategi atau kiat yang telah dirancang Bawaslu Kota Magelang untuk melakukan pengawasan di masa pandemi ini?, Satrio Edi Darmawan menjawab "Tentunya dengan mengikuti aturan dan harus sesuai protokol kesehatan, selain itu bisa menggunakan media Daring, Aplikasi Gowaslu, SIPS atau WA Bawaslu Kota Magelang, bisa menjadi informasi awal agar Bawaslu Kota Magelang bisa menindak lanjuti. Selain itu,ada peserta jg menanyakan Bagaimana cara memutus rantai money politik/politik transaksional?, Maludin Taufiq manjawab "Mau tak mau tak ada cara lain selain masyarakat mau melaporkan ke bawaslu, ke dua sosialisasi, salah satunya dengan kampung pengwasan/kampung anti money politik dengan harapan untuk memutus rantai tersebut". Pukul 16.00 acara ditutup dengan Closing Statement dari Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu "Terimakasih atas antusias dan partisipasi dari Peserta Web Diskusi, kedepan akan dilakukan diskusi diskusi yang lain dan Peserta SKPP akan mengikuti tes Socrative setelah diskusi ini " lanjut ibu dari 3 anak ini. [caption id="attachment_1071" align="alignleft" width="696"] ketujuh peserta diskusi SKPP[/caption] [caption id="attachment_1074" align="alignleft" width="696"] Tim dari Bawaslu Kota Magelang[/caption]  
Tag
Pengumuman
Tulisan