Sisir Kampung, Cegah Pemilih Hantu. Bawaslu Kota Magelang Turunkan 10 Personel Uji Petik Data Pemilih
|
Kota Magelang — 24 September 2026, Menjaga demokrasi tidak cukup hanya di ruang rapat. Karena itulah Bawaslu Kota Magelang memilih turun langsung menyusuri kampung, mengetuk pintu rumah warga, dan memastikan satu per satu data pemilih benar-benar akurat. Langkah ini dilakukan melalui Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebagai upaya mencegah munculnya pemilih hantu, data ganda, hingga potensi penggelembungan suara oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Magelang, AQ. Zakariya, S.HI., C.Med., dengan mengawali pengawasan lapangan pada Kamis, 24 September 2026.
Sebanyak 10 personel Bawaslu Kota Magelang diterjunkan, yaitu Andre, Sukma, Reni, Rizki, Burhan, Bowo, Dimas, Irfan, Yangki, dan Anto. Mereka dibagi ke tiga wilayah kecamatan Magelang Utara, Magelang Tengah, dan Magelang Selatan.
Tim bergerak berdasarkan data saran perbaikan yang sebelumnya dihimpun Bawaslu untuk diverifikasi langsung di lapangan. Fokusnya memastikan apakah ada warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) atau warga yang masih memenuhi syarat (MS) sebagai pemilih.
“Data pemilih adalah jantung demokrasi. Kalau datanya akurat, hak pilih masyarakat terlindungi. Kalau datanya bermasalah, ruang penyalahgunaan bisa terbuka. Karena itu kami memilih memastikan langsung kepada masyarakat,” tegas Zakariya.
Menariknya, uji petik kali ini tidak hanya melibatkan jajaran Bawaslu. Linggar Fajri, kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026 berbasis Pramuka Saka Adhyasta Pemilu, turut bergabung mendampingi pengawasan lapangan.
Linggar yang juga mahasiswa Universitas Tidar Magelang merupakan anggota komunitas PANDU WASANTARA (Pandu Muda Pengawasan Nusantara), sebuah wadah kader muda pengawasan partisipatif yang dibentuk Bawaslu Kota Magelang.
Kehadiran kader muda menjadi bukti bahwa menjaga kualitas demokrasi adalah gerakan bersama, bukan semata tugas penyelenggara pemilu.
Hasil uji petik ini akan menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam mengawal Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dijadwalkan KPU Kota Magelang pada 30 September 2026.
Melalui verifikasi faktual di lapangan, Bawaslu ingin memastikan setiap rekomendasi yang disampaikan benar-benar berbasis kondisi riil masyarakat sehingga daftar pemilih semakin valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kota Magelang meyakini bahwa demokrasi yang jujur dimulai dari data pemilih yang akurat. Sebab setiap nama yang benar dalam daftar pemilih berarti satu hak konstitusional warga negara yang berhasil dijaga.
Penulis : AQZ