JANGAN CUMA JADI DATA! BAWASLU KOTA MAGELANG AJAK WARGA KAWAL DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
|
Kota Magelang – Daftar pemilih bukan sekadar deretan angka dan nama. Di balik setiap data pemilih terdapat hak konstitusional warga negara yang harus dijaga bersama. Hal tersebut disampaikan Pimpinan Bawaslu Kota Magelang, AQ. Zakariya, S.H.I., C.Med., saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Magelang, Rabu (30/9/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran KPU dan Bawaslu Kota Magelang, unsur Polres Magelang Kota, Kodim, Disdukcapil, Lembaga Pemasyarakatan, partai politik, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta sejumlah lembaga terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Zakariya mendorong agar pengawasan terhadap daftar pemilih tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu. Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan data pemilih di lingkungannya tetap akurat dan mutakhir.
“Jangan sampai ada warga yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi tidak terdata. Dan jangan sampai ada warga yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercatat,” ujar Zakariya.
Zakariya menjelaskan, perubahan data pemilih dapat terjadi setiap waktu. Ada warga yang baru memasuki usia 17 tahun, pindah domisili, meninggal dunia, maupun mengalami perubahan status lainnya. Karena itu, masyarakat di tingkat lingkungan, RT, RW, kelurahan hingga berbagai komunitas diharapkan tidak pasif. Jika menemukan data pemilih yang perlu diperbaiki, masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut kepada penyelenggara pemilu sesuai mekanisme yang berlaku.
“PDPB ini kelihatannya sederhana, hanya data pemilih. Tetapi di dalam data pemilih itu ada hak konstitusional warga negara,” tegas Zakariya.
Menurutnya, pengawasan PDPB harus dilakukan secara bersama-sama melalui pencermatan, koordinasi, dan verifikasi terhadap perubahan data. Bawaslu Kota Magelang juga terus melakukan pengawasan melalui pencermatan data dan uji petik di lapangan.
Zakariya menambahkan, sinergi antarlembaga sangat diperlukan. Disdukcapil dengan data kependudukannya, kelurahan yang mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya, TNI dan Polri terkait perubahan status anggotanya, Lapas terkait warga binaan, partai politik, serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
“Prinsipnya sederhana. Datanya harus benar, prosesnya harus benar, dan hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau data pemilih baik, prosesnya baik, pengawasannya baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan semakin baik,” ucap Zakariya.
Bawaslu Kota Magelang berharap kesadaran masyarakat untuk turut mengawasi daftar pemilih dapat terus tumbuh, termasuk dengan memperhatikan kondisi data pemilih di lingkungan masing-masing.
“Mari kita kawal data pemilih, kita jaga hak pilih masyarakat, dan kita bangun tata kelola pemilu yang semakin akurat dan terpercaya,” pungkas Zakariya.
Penulis : AQZ