Lompat ke isi utama

Berita

DKPP dan Untidar Bahas Integritas Penyelenggara Pemilu, Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Demokrasi

Bawaslu Kota Magelang menghadiri Acara Seminar Nasional Antara DKPP dan Untidar

Bawaslu Kota Magelang menghadiri Acara Seminar Nasional Antara DKPP dan Untidar

KOTA MAGELANG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Universitas Tidar (Untidar) Magelang menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”, di Kampus Universitas Tidar, Magelang, Senin (29/9/2026).

Seminar tersebut menjadi ruang akademik untuk membahas pentingnya integritas penyelenggara Pemilu sebagai salah satu fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu.

Kegiatan dihadiri Ketua DKPP RI Heddy Lugito bersama empat anggota DKPP. Turut hadir jajaran penyelenggara Pemilu dari wilayah Karesidenan Kedu, termasuk Komisioner Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq, Sylvia A. Paramitha, dan AQ. Zakariya, serta jajaran komisioner KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se-Karesidenan Kedu.

Kehadiran unsur penyelenggara Pemilu, akademisi, legislatif, dan mahasiswa menjadikan seminar berlangsung dalam suasana dialogis. Para peserta, khususnya mahasiswa, tampak antusias mengikuti pembahasan mengenai tantangan integritas penyelenggara Pemilu dan masa depan demokrasi Indonesia.

Seminar secara resmi dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Dalam forum tersebut, integritas penyelenggara Pemilu menjadi salah satu isu utama yang dibahas dari berbagai perspektif.

Integritas tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga mencakup kemandirian, kejujuran, keadilan, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta kemampuan penyelenggara menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan setiap kewenangannya.

Dalam konteks demokrasi, penyelenggara Pemilu memiliki posisi strategis karena bekerja mengelola proses yang menjadi sarana rakyat menjalankan kedaulatannya. Oleh karena itu, kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh hasil akhirnya, tetapi juga oleh bagaimana seluruh tahapan diselenggarakan secara jujur, adil, transparan, profesional dan berintegritas.

Rektor Universitas Tidar menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Untidar sebagai tempat penyelenggaraan seminar nasional tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun budaya demokrasi melalui pendidikan, penelitian, dan ruang dialog yang mempertemukan berbagai perspektif. Kehadiran mahasiswa dalam seminar juga menjadi bagian penting karena generasi muda merupakan kelompok strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan. Mahasiswa tidak hanya diposisikan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai kelompok intelektual yang diharapkan mampu mengawal demokrasi secara kritis dan konstruktif.

Sejumlah narasumber hadir memberikan pandangan sesuai dengan kapasitas dan bidang masing-masing. Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti memberikan perspektif dari sisi legislatif dan kebijakan kepemiluan. Sementara Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pandangan dari perspektif penyelenggaraan teknis Pemilu.

Dari sisi pengawasan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membahas pentingnya pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Sementara itu, akademisi dari Program Studi Hukum memberikan perspektif akademik mengenai integritas, hukum, kelembagaan, dan tantangan demokrasi Indonesia.

Perbedaan perspektif tersebut memperkaya diskusi bahwa integritas Pemilu bukan hanya persoalan internal penyelenggara, tetapi merupakan persoalan bersama yang membutuhkan dukungan lembaga negara, perguruan tinggi, masyarakat sipil, media, peserta Pemilu, serta masyarakat secara luas.

Bagi Bawaslu, integritas penyelenggara Pemilu harus dibangun sejak awal proses, bukan hanya ketika muncul persoalan atau pelanggaran. Pengawasan harus diarahkan pada upaya pencegahan, pemetaan kerawanan, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan koordinasi, serta membuka ruang partisipasi masyarakat. Masyarakat juga memiliki peran penting sebagai bagian dari ekosistem demokrasi. Kritik, laporan, informasi dan pengawasan publik dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan penyelenggara tetap berada dalam koridor hukum dan etik. Dengan demikian, hubungan antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat tidak semata-mata bersifat formal, tetapi juga dibangun melalui kepercayaan dan keterbukaan.

Seminar nasional berlangsung dengan suasana cukup kondusif. Mahasiswa Untidar sebagai peserta terlihat antusias mengikuti materi dan pembahasan yang disampaikan para narasumber. Keterlibatan mahasiswa menjadi semakin relevan karena generasi muda akan menjadi bagian penting dari keberlanjutan demokrasi Indonesia. Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami Pemilu dari aspek teknis, tetapi juga memahami bahwa demokrasi membutuhkan integritas, etika, keberanian bersikap kritis, serta partisipasi masyarakat.

Seminar Nasional DKPP dan Untidar tersebut pada akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa demokrasi tidak cukup hanya dibangun melalui penyelenggaraan Pemilu secara prosedural. Demokrasi membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, peserta Pemilu yang berkompetisi secara sehat, masyarakat yang kritis dan partisipatif, serta institusi pendidikan yang terus menjadi ruang pembelajaran demokrasi. Integritas juga tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, Bawaslu maupun DKPP. Seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar Pemilu tetap menjadi instrumen kedaulatan rakyat.

“Pemilu dapat selesai dalam satu hari, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dibangun jauh sebelum pemungutan suara dan harus dijaga jauh setelah hasil Pemilu ditetapkan.”

Melalui seminar nasional tersebut, DKPP dan Untidar mendorong agar pembahasan mengenai integritas tidak berhenti sebagai wacana akademik, tetapi diterjemahkan menjadi komitmen dan praktik nyata dalam penyelenggaraan Pemilu serta kehidupan demokrasi Indonesia ke depan.

Penulis : Humas