Lompat ke isi utama

Berita

Radio Magelang FM Adalah Wadah Edukasi Untuk Demokrasi Lebih Berdedikasi

Bawaslu Kota Magelang mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan Mengedukasi Melalui Radio Magelang FM

Bawaslu Kota Magelang mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan Mengedukasi Melalui Radio Magelang FM

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Masa Non Tahapan dengan Warganet Melalui Radio Magelang FM pada Senin (11/5/2026) bertempat di Studio Radio Magelang FM 103,5 FM. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kota Magelang dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui media penyiaran radio yang dapat menjangkau masyarakat secara luas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, Anggota Bawaslu Kota Magelang, Sylvia Ayu Paramita, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang, Rivaldo Noval P.S., serta staf pelaksana Desti. Siaran ini juga diikuti dan didengarkan oleh para pendengar Radio Magelang FM 103,5 FM serta Sahabat Bawaslu Kota Magelang.

Pada kesempatan tersebut, Sylvia Ayu Paramita bertindak sebagai host yang membuka acara dengan menyapa para pendengar Radio Magelang FM dan Sahabat Bawaslu. Dalam pengantarnya, Sylvia menyampaikan bahwa tema yang diangkat kali ini adalah “Konsolidasi Demokrasi pada Masa Non Tahapan”, sebuah topik yang penting untuk dipahami masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan proses penguatan sistem dan kelembagaan demokrasi agar dapat berjalan secara stabil, berkelanjutan, serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Menurutnya, konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung, namun justru memiliki peran yang sangat strategis pada masa non tahapan.

Lebih lanjut, Maludin menguraikan berbagai manfaat pelaksanaan konsolidasi demokrasi pada masa non tahapan, di antaranya:

  1. Memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi, sehingga masyarakat semakin yakin bahwa proses demokrasi berjalan secara transparan dan akuntabel. 

  2. Meningkatkan pendidikan politik masyarakat, agar warga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban dalam kehidupan demokratis. 

  3. Penguatan kelembagaan demokrasi, termasuk lembaga penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu agar semakin profesional dan kredibel. 

  4. Mendorong partisipasi publik yang berkelanjutan, sehingga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan penguatan demokrasi tidak hanya terjadi saat pemilu berlangsung. 

  5. Menjaga integritas pemilu di masa mendatang, melalui penguatan nilai-nilai demokrasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. 

Melalui dialog interaktif yang disiarkan secara langsung, Bawaslu Kota Magelang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi, baik melalui pengawasan partisipatif maupun dengan meningkatkan literasi politik di lingkungan masing-masing.

Sebagai penutup, Maludin Taufiq menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi pada masa non tahapan merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan demokrasi di Kota Magelang.

Penulis : Humas