Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Pengawasan Partisipatif Melalui Saka Adhyasta di SMA Negeri 1 Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Konsolidasi Demokrasi tentang Saka Adhyasta dengan SMA 1 Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Konsolidasi Demokrasi tentang Saka Adhyasta dengan SMA 1 Kota Magelang

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang mengadakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi terkait Penguatan Pengawasan Partisipatif Bagi Pemuda Melalui Kegiatan Kepramukaan Saka Adhyasta bersama SMA Negeri 1 Kota Magelang pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di SMA Negeri 1 Kota Magelang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Magelang sekaligus Koordinator Divisi PPPS, Silvia Ayu Paramita, bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang Rivaldo Noval Putra Santosa, serta staff yang bertugas, Reny dan Irfan. Dalam kegiatan tersebut, rombongan Bawaslu Kota Magelang melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Guru sekaligus Pembina Pramuka Putra SMA Negeri 1 Kota Magelang, Bapak Ahmad Khariri.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Magelang menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan yaitu memperkenalkan serta memperkuat program Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif bagi kalangan pelajar melalui kegiatan kepramukaan.

Silvia Ayu Paramita menjelaskan bahwa dalam Saka Adhyasta Pemilu terdapat tiga krida utama, yakni Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu. Ketiga krida tersebut diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang peduli terhadap proses demokrasi serta aktif dalam pengawasan partisipatif.

Selain itu, disampaikan pula bahwa syarat anggota Saka Adhyasta adalah Pramuka Penegak dengan rentang usia 16 hingga 25 tahun yang bersedia berperan aktif dalam seluruh kegiatan Saka Adhyasta Pemilu.

Bawaslu Kota Magelang juga menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi secara langsung ke sekolah-sekolah, termasuk pengisian materi dalam agenda latihan Pramuka serta koordinasi lanjutan dengan pihak sekolah dan pembina Pramuka. Untuk jadwal pelaksanaan kegiatan di SMA Negeri 1 Kota Magelang, akan disesuaikan dengan agenda kegiatan Pramuka yang tersedia, mengingat masih adanya penyesuaian dengan kegiatan lain dari pihak sekolah.

Ke depan, komunikasi dan koordinasi lebih lanjut akan dilakukan secara personal antara pihak pembina Pramuka dengan perwakilan dari Bawaslu Kota Magelang melalui saluran komunikasi pribadi guna mempermudah koordinasi kedua belah pihak.

Melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, diharapkan dapat tercipta pengawas partisipatif dari kalangan pelajar, meningkatnya kesadaran demokrasi di lingkungan sekolah, serta terbangunnya budaya demokrasi yang sehat sejak dini.

Pada kesempatan tersebut, pihak SMA Negeri 1 Kota Magelang telah menerima surat permohonan serta flier pendaftaran anggota Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Magelang yang nantinya akan disosialisasikan kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Kota Magelang untuk bergabung sebagai anggota Saka Adhyasta Pemilu.

Penulis : Humas