Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Kemitraan Strategis, Bawaslu dan DPD Perindo Kota Magelang Sepakat Sukseskan Pilkada 2029 Bermartabat

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan DPD Partai Perindo 2 November 2026

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan DPD Partai Perindo 2 November 2026

Kota Magelang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang terus mengintensifkan silaturahmi kelembagaan melalui program Konsolidasi Demokrasi. Pada Senin, 2 November 2026, giliran kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Magelang yang menjadi tujuan kunjungan kerja Bawaslu.

Pertemuan strategis lintas kelembagaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq. Turut hadir mendampingi adalah Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Sylvia Ayu Paramita, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Abdul Qahir Zakariya, Koordinator Sekretariat Rivaldo Noval P.S., serta seorang staf kesekretariatan, Rizki.

Kunjungan jajaran Bawaslu disambut hangat oleh pengurus DPD Partai Perindo Kota Magelang. Pertemuan ini berlangsung konstruktif dengan menghasilkan beberapa poin komitmen strategis menjelang perhelatan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2029.

Dalam sambutannya, pengurus DPD Partai Perindo Kota Magelang menegaskan komitmen penuh institusinya untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan kepemiluan. Partai Perindo menyatakan dukungan penuhnya terhadap tugas penyelenggara pemilu guna mewujudkan kontestasi politik yang demokratis, bersih, jujur, adil, dan bermartabat.

Ketua Bawaslu Kota Magelang menyambut positif sikap tersebut. Ia menegaskan bahwa pertemuan di masa non-tahapan ini sangat penting untuk membangun fondasi komunikasi dan koordinasi kelembagaan yang solid antara penyelenggara dan peserta pemilu.

Bawaslu juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan penyegaran terkait tugas pokok dan fungsinya. Bawaslu mengingatkan kembali tiga pilar utamanya, yakni pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Pemahaman yang komprehensif terhadap tugas dan fungsi Bawaslu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum dari jajaran pengurus partai.

Isu integritas demokrasi menjadi sorotan utama dalam konsolidasi ini. Bawaslu secara tegas mengajak DPD Perindo untuk membangun kesadaran bersama guna menolak praktik politik uang dan mahar politik. Partai politik didorong agar mampu menjadi pionir dalam mengedukasi kader dan masyarakat konstituennya bahwa praktik transaksional akan mencederai nilai luhur demokrasi.

Lebih lanjut, Bawaslu meminta Partai Perindo tidak hanya berfokus pada orientasi pemenangan kontestasi, tetapi juga turut serta dalam fungsi Pengawasan Partisipatif. Bawaslu berharap kader-kader partai politik dapat menjadi mata dan telinga yang peka untuk mencegah potensi pelanggaran di lingkungannya masing-masing.

“Bawaslu memiliki fitur “Sigap Lapor" agar kedepannya dapat dipergunakan oleh teman- teman partai politik maupun dari masyarakat dapat memberikan info mengenai kecurangan di lapangan yang telah ditemukan kepada kami agar segera kami proses menurut aturan yang ada.” ujar Maludin Taufiq dalam penyampaiannya

Konsolidasi Demokrasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menjaga hubungan baik antar-lembaga. Komitmen kuat dari DPD Partai Perindo ini diharapkan menjadi dokumentasi langkah maju yang mampu mendorong terciptanya ekosistem Pemilu dan Pilkada 2029 di Kota Magelang yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penulis : Humas