Ambalan Agung Sedayu Sekar Mirah Menjalankan Saka Adhyasta Bersama Bawaslu
|
Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan tema “Sosialisasi Rekrutmen Anggota Saka Adhyasta Pemilu” bersama Ambalan Agung Sedayu Sekar Mirah Gugus Depan 02.067–02.068 SMK Negeri 2 Kota Magelang pada 8 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang BKS II SMK N 2 Kota Magelang ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Magelang Abdul Qohir Zakariya didampingi oleh staf Bawaslu Kota Magelang, yakni Reny Dyah, Mellisa Lastiur S., dan Imam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam bidang kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Magelang berharap dapat memperluas keterlibatan pemuda, khususnya anggota Pramuka, dalam upaya menjaga kualitas demokrasi dan pemilu yang berintegritas.
Dalam pemaparannya, Abdul Qohir Zakariya menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu Kota Magelang ke hadapan anggota Ambalan Agung Sedayu SMK Negeri 2 Kota Magelang. Ia menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkenalkan Saka Adhyasta Pemilu, sebuah satuan karya pramuka binaan Bawaslu yang berfokus pada pendidikan demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif.
“Kami datang untuk bertemu dengan rekan-rekan Ambalan Agung Sedayu SMK Negeri 2 Kota Magelang guna memperkenalkan sebuah saka baru dari Bawaslu yang bernama Saka Adhyasta Pemilu. Melalui wadah ini, kami berharap generasi muda dapat turut berperan aktif dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas,” ungkap Zakariya.
Lebih lanjut, Zakariya menyampaikan bahwa pelantikan Anggota Saka Adhyasta Pemilu direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026. Namun demikian, penentuan tanggal pelaksanaan masih bersifat tentatif dengan mempertimbangkan kesiapan dan kebiasaan seluruh calon anggota yang akan dilantik.
Pada kesempatan tersebut, Zakariya juga menjelaskan persyaratan untuk menjadi anggota Saka Adhyasta Pemilu yang dinilai cukup sederhana, yaitu:
Berusia antara 16 sampai dengan 25 tahun;
Minimal memiliki tingkatan Pramuka Penegak Bantara;
Memiliki komitmen untuk mengikuti seluruh kegiatan yang diselenggarakan dalam Saka Adhyasta Pemilu.
Untuk menciptakan suasana yang lebih interaktif, Mellisa Lastiur S., S.E. mengajak peserta mengikuti beberapa kuis sederhana yang berkaitan dengan kepemiluan dan organisasi Saka Adhyasta Pemilu. Kegiatan tersebut berhasil membangun suasana yang lebih hidup dan mendorong para anggota Pramuka untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi.
Antusiasme peserta semakin terlihat ketika sejumlah anggota Pramuka mulai mengajukan berbagai pertanyaan mengenai program, kegiatan, serta manfaat bergabung dalam Saka Adhyasta Pemilu. Diskusi berlangsung secara hangat dan komunikatif sehingga peserta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peran dan fungsi saka tersebut.
Sementara itu, Staff Bawaslu, Reny Dyah M. turut memberikan motivasi kepada anggota Ambalan Agung Sedayu SMK Negeri 2 Kota Magelang agar bersedia bergabung menjadi bagian dari Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Magelang. Ia menekankan bahwa keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respons positif dari peserta. Setelah mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh Anggota dan Staf Bawaslu Kota Magelang, beberapa anggota Pramuka menyatakan minat dan kesediaannya untuk bergabung menjadi Anggota Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Magelang.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Magelang berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi wadah pembinaan yang mampu melahirkan generasi muda yang sadar demokrasi, memiliki jiwa kepemimpinan, serta berperan aktif dalam mendukung pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas di masa mendatang.
Penulis : Humas