Lompat ke isi utama

Berita

Zoom Meeting Bahas Pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan Ramadan 2026 Dihadiri oleh Bawaslu Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang Menghadiri Rapat Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Kota Magelang Menghadiri Rapat Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Selama Bulan Ramadhan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 12 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu Kota Magelang Abdul Qohir Zakariya beserta jajaran staf yang bertugas. Rapat koordinasi juga diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Rapat dibuka oleh Host dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn. selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Nurdiyansyah, S.Kom., M.H. selaku Kepala Bagian Pencegahan.

Dalam pemaparannya, Nur Kholiq menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 yang menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan kegiatan ngabuburit selama bulan Ramadan. Kabupaten/Kota diwajibkan menyampaikan rancangan jadwal pelaksanaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dijadwalkan berlangsung pada rentang 23 Februari hingga 15 Maret 2026. Untuk tingkat Kabupaten/Kota, pelaksanaan kegiatan ditargetkan minimal sebanyak 13 kali selama periode tersebut. Meski demikian, jumlah pelaksanaan tidak dibatasi dan semakin banyak kegiatan yang dilaksanakan dinilai akan semakin baik, terutama dalam memperkuat jejak digital dan publikasi kinerja kelembagaan.

Tema utama kegiatan ini adalah penguatan spirit kelembagaan Bawaslu. Ngabuburit Pengawasan dimanfaatkan sebagai sarana counter narasi sekaligus media penyampaian pesan kepada publik mengenai kerja-kerja pengawasan yang tetap berjalan pada masa non-tahapan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa peran dan keberadaan Bawaslu tetap dibutuhkan dalam menjaga kualitas demokrasi.

Disampaikan pula bahwa kegiatan dapat dilaksanakan secara luring, baik di kantor maupun melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk penggiat pemilu, perguruan tinggi, serta sinergi dengan KPU dan organisasi kemasyarakatan. Seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan berpartisipasi aktif sebagai pengisi materi dalam kegiatan tersebut.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan tiga Program Prioritas Nasional yang perlu menjadi substansi utama dalam Ngabuburit Pengawasan, yakni pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pendidikan pengawas partisipatif (P2P), serta penguatan Sistem Informasi Pengawasan (Siwaslu). Untuk P2P Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan Saka Adhyasta Pemilu dengan melibatkan peserta dari unsur Pramuka, sebagai bagian dari upaya memperluas basis pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Nurdiyansyah menambahkan bahwa data pelaksanaan yang akan dihimpun meliputi nama kegiatan, jadwal, dan tanggal pelaksanaan. Bawaslu Provinsi juga mengharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan kick off secara daring serta memastikan kesiapan perencanaan dan pelaksanaan selama Ramadan 2026.

Menutup kegiatan, disampaikan harapan agar Ngabuburit Pengawasan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi kader pengawas partisipatif, termasuk komunitas yang telah dibentuk di daerah. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menghadirkan berbagai perspektif dalam pengawasan, seperti pendekatan inklusif yang melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat marginal.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Magelang menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan secara optimal sebagai bagian dari komitmen memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga integritas demokrasi di Kota Magelang selama bulan Ramadan 2026.

Penulis : Humas