Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Bawaslu Kota Magelang Perkuat Layanan PPID Bersama KI Jateng

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Rapat Penguatan Kapasitas Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Aplikasi Zoom

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Rapat Penguatan Kapasitas Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Aplikasi Zoom

Kota Magelang – Dalam upaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Penguatan Kapasitas Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Rapat internal ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Magelang dengan menghadirkan narasumber kompeten di bidang keterbukaan informasi, yakni Afrizal Bahrul Alam, Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman dasar serta kapasitas teknis para pengelola PPID Bawaslu Kota Magelang. Dalam arahannya, Afrizal Bahrul Alam menekankan pentingnya komitmen lembaga pengawas pemilu dalam menjamin hak masyarakat atas informasi, serta menyajikan layanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain memberikan materi terkait standar operasional layanan informasi, Afrizal juga menyosialisasikan agenda penting terdekat, yakni pelaksanaan Penilaian PPID Tahap 3. Ia memaparkan bahwa evaluasi ini merupakan program yang diinisiasi langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Tujuan utama dari penilaian tersebut adalah untuk mengevaluasi dan mengukur tingkat kepatuhan, inovasi, serta kualitas layanan dari para pengelola PPID di masing-masing lembaga atau badan publik se-Jawa Tengah. Persiapan yang matang dari sisi kelengkapan dokumen informasi publik dan kecepatan merespons permohonan informasi menjadi kunci dalam menghadapi evaluasi ini.

Melalui kegiatan pembekalan dan penguatan ini, Bawaslu Kota Magelang berharap jajaran kesekretariatan yang bertugas sebagai pengelola PPID dapat bekerja semakin optimal. Ke depannya, Bawaslu Kota Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan menjadi lebih informatif, sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selalu berjalan tegak lurus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Humas