Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Teknis Pengawasan Bawaslu Laksanakan Rapat Penyusunan Kajian Hukum Perbawaslu

Kota Magelang -  Perluas keilmuan mengenai kajian hukum pengawasan bagi para Panitia Pengawasan Pemilu  Kecamatan (Panwaslucam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Bawaslu Kota Magelang melaksanakan Rapat Penyusunan Kajian Hukum Perbawaslu atau Produk Non-Perbawaslu di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang pada Senin (10/04/2023). Rapat kali ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, S. E. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa ini merupakan rapat pertama kali yang membahas mengenai kajian hukum dan produk hukum perbawaslu dan non-perbawaslu. Dalam rapat kali ini yang dihadiri oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Se-Kota Magelang beserta jajarannya dan Anggota Panitia Pengawasan Pemilu Kelurahan/Desa (PKD). Turut hadir sebagai pemateri Fajar Saka, S.H., M.H. Ketua Bawslu Provinsi Jawa Tengah periode 2017-2022. Fajar menjelaskan bahwa rangkaian pengawasan tahapan pemilihan umum sebagian besar merupakan tindakan teknis lapangan yang melibatkan staff baik dari Bawaslu, Panwascam, dan PKD untuk terjun langsung ke lapangan melakukan pengawasan bersama KPU. “Cara-cara teknis lapangan dalam melakukan pengawasan mungkin dapat berubah dari waktu ke waktu, namun tujuan dari pengawasan tersebut tetaplah sama seperti pertama kali ditegakkan,” ucap Fajar. Pihaknya juga menjelaskan bahwa kemudahan dalam melakukan pengawasan yang dapat dibantu dengan menggunakan sarana prasarana teknologi saat ini juga dapat mempermudah menambah atau bahkan mengurangi satu atau dua tahapan pengawasan. “Mungkin suatu saat tidak dilaksanakannya tahapan Coklit bukan merupakan hal besar dalam pengawasan, dan bahkan tahapan Verfak juga bisa dilakukan secara remote untuk memperoleh pendataan DPT. Namun kembali lagi, setiap kelebihan pasti memiliki celah,” lanjutnya. Segala macam bentuk tahapan pengawasan Pemilihan Umum tersebut dilakukan dalam salah satu upaya mendirikan bangsa yang bermartabat dan adil. Sangat penting pula bagi para pengawas Pemilihan Umum dalam menjaga hakikat kejujuran dan keadilan demi mewujudkan hak-hak para peserta Pemilihan Umum. Dipenghujung rapat Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, S. E. berharap pihak-pihak pengawasan mulai dari Bawaslu, Panwascam, hingga PKD dapat berkoordinasi satu sama lain dengan landasan hukum yang sama serta menjalin hubungan baik antara pihak pengawasan dan penyelenggara Pemilihan Umum. (rai/vio)
Tag
Berita