Terus Tingkatkan Kualitas Pemilihan Umum 2024, Bawaslu Kota Magelang Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran
|
MAGELANG — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap tahapan Kampahye Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, Bawaslu Kota Magelang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran, Senin (16/10).
Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Magelang Utara Senin (16/10) itu dihadiri oleh organisasi perempuan yang ada di Kota Magelang, seperti Bhayangkari, Persatuan Istri Tentara (Persit), Siswa P2P, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kota Magelang, Pengurus Daerah (PD) Aisyiyah Magelang, Adhyaksa.
Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq S. IP. Maludin Taufiq, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan kepemiluan, khususnya terkait kegiatan pelanggaran terkait kampanye Pemilu 2024 yang dan juga sekaligus upaya preventif sebagai evaluasi untuk Pemilu dan Pilkada mendatang.
Kegiatan selanjutnya diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Sylvia Ayu Paramita dengan tema Potensi Pelanggaran Dalam.Tahapan Kampanye Pemilihan Umum 2024.
Dalam pemaparannya, Sylvia memaparkan beberapa hal yang menjadi poin-poin utama, yaitu jenis pelanggaran dalam pemilu, dasar hukum yang menjadi landasan dalam menangani pelanggaran pemilu, potensi pelanggaran pemilihan umum dalam tahapan kampanye, khususnya dalam hal penempatan, waktu, informasi yang disampaikan di dalam APK, hoaks, kampanye hitam, isu SARA, politik uang
keterlibatan ASN, TNI dan Polri dan upaya pencegahan dalam tahapan kampanye.
Sylvia juga menekankan pengawasan partisipatif dari seluruh peserta yang hadir pada kegiatan rakor tersebut.
"Ketika menemukan pelanggaran, Ibu-ibu bisa langsung melakukan pengaduan atau laporan kepada Bawaslu. Bawaslu selalu siap sedia menangani setiap laporan dari masyarakat. Dengan catatan, laporan atau temuan yang ada memenuhi syarat-syarat yang ada."
Dalam memberikan laporan, Sylvia juga menyampaikan bahwasannya Bawaslu Kota Magelang memiliki website khusus untuk pengaduan atas laporan atau temuan. Website tersebut bernama sigaplapor.bawaslu.go.id. Dengan mendaftarkan diri pada website ini, laporan atau temuan dari masyarakat dapat disampaikan dengan lebih praktis secara online.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara narasumber dengan peserta rakor seputar materi yang telah disampaikan dan ditutup dengan closing statement dari Maludin Taufiq yang mengharapkan partisipasi dari peserta yang hadir pada rakor itu untuk turut mengikuti perkembangan tahapan pemilihan umum, khususnya dalam hal pengawasan.
"Harapannya, ibu-ibu bisa terus berkomitmen untuk turut menjadi pengawas partisipatif ketika menemukan pelanggaran di lingkungan ibu-ibu. Tujuannya, supaya tercipta Pemilu 2024 yang sukses nantinya." tutupnya siang hari itu. (reth)
Kegiatan selanjutnya diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Sylvia Ayu Paramita dengan tema Potensi Pelanggaran Dalam.Tahapan Kampanye Pemilihan Umum 2024.
Dalam pemaparannya, Sylvia memaparkan beberapa hal yang menjadi poin-poin utama, yaitu jenis pelanggaran dalam pemilu, dasar hukum yang menjadi landasan dalam menangani pelanggaran pemilu, potensi pelanggaran pemilihan umum dalam tahapan kampanye, khususnya dalam hal penempatan, waktu, informasi yang disampaikan di dalam APK, hoaks, kampanye hitam, isu SARA, politik uang
keterlibatan ASN, TNI dan Polri dan upaya pencegahan dalam tahapan kampanye.
Sylvia juga menekankan pengawasan partisipatif dari seluruh peserta yang hadir pada kegiatan rakor tersebut.
"Ketika menemukan pelanggaran, Ibu-ibu bisa langsung melakukan pengaduan atau laporan kepada Bawaslu. Bawaslu selalu siap sedia menangani setiap laporan dari masyarakat. Dengan catatan, laporan atau temuan yang ada memenuhi syarat-syarat yang ada."
Dalam memberikan laporan, Sylvia juga menyampaikan bahwasannya Bawaslu Kota Magelang memiliki website khusus untuk pengaduan atas laporan atau temuan. Website tersebut bernama sigaplapor.bawaslu.go.id. Dengan mendaftarkan diri pada website ini, laporan atau temuan dari masyarakat dapat disampaikan dengan lebih praktis secara online.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara narasumber dengan peserta rakor seputar materi yang telah disampaikan dan ditutup dengan closing statement dari Maludin Taufiq yang mengharapkan partisipasi dari peserta yang hadir pada rakor itu untuk turut mengikuti perkembangan tahapan pemilihan umum, khususnya dalam hal pengawasan.
"Harapannya, ibu-ibu bisa terus berkomitmen untuk turut menjadi pengawas partisipatif ketika menemukan pelanggaran di lingkungan ibu-ibu. Tujuannya, supaya tercipta Pemilu 2024 yang sukses nantinya." tutupnya siang hari itu. (reth) Tag
Berita