Talkshow di Radio Magelang FM Bulan Maret Mengambil Tema "Alternative Dispute Resolution Ala Bawaslu"
|
Kota Magelang - Bawaslu Kota Magelang melaksanakan talkshow rutin bulanan di Radio Magelang FM pada tanggal 17 Maret 2022, berlangsung secara live radio dan juga streaming di kanal youtube Bawaslu Kota Magelang.
Pada Talkshow yang dipandu oleh host Magelang FM gita ini, sebagai narasumber adalah Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq S.IP. Beliau menjelaskan "sengaja pada talkshow kali ini Kami mengambil tema Alternative Dispute Resolution ala Bawaslu, yang pengertianya adalah mekanisme proses atau penyelesaian dari suatu masalah yang dalam hal ini adalah Penyelesaian Sengketa, ada beberapa hal menarik salah satu keunikannya adalah didalam Penyelesaian Sengketa terdapat pihak ketiga atau mediator yang mana merupakan musyawarah, mengapa disebut alternative karena yang dilakukan diluar persidangan dan bawaslu memiliki kewenangan tersebut, yang menjadi keunikanya yaitu yang menjadi mediatornya ialah Komisioner Bawaslu, dimana di Kota magelang ada tiga pimpinan Bawaslu Kota Magelang".
Taufiq Melanjutkan "peran mediator hanya memediasi saja tetapi tidak mengintervensi, Proses penyelesaian sengketa adalah selama 12 hari, 2 hari untuk mediasi, Outputnya adalah sepakat dan tidak sepakat jika tidak terjadi kesepakatan kemudian ditingkatkan ke proses ajudikasi dalam waktu 10 hari sisanya".
"Peserta dapat mengajukan Penyelesaian Sengketa ke Bawaslu apabila salah satu pihak merasa dirugikan, yaitu Penyelesaian Sengketa Antar peserta (PSAP) contohnya : pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) misal ada pihak yang akan kampanye tetapi ditempat tersebut telah terpasang bendera oleh pihak lain sehingga perlu dilakukan penyelesaian. selain itu terdapat jg Penyelesaian Sengketa Peserta dengan Penyelenggara (PSPP) sebagai contohnya adalah ketika peserta merasa telah memenuhi persyaratan, akan tetapi di daftar tidak munucul di SK/BA, dapat mengajukan Sengketa ke Bawaslu" seru Taufiq mengakhiri. (N)Tag
Berita