Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Bawaslu RI ke Bawaslu Kota Magelang

Kota Magelang - Kabag TU didampingi 3 orang staf dari divisi penyelesaian sengketa Bawaslu RI menyambangi Bawaslu Kota Magelang, Senin 20 Desember 2021. Supervisi dilakukan terkait dengan kesiapan fasilitas sarana dan prasarana dalam tahapan pemilu 2024 mandatang. Kehadiran tim disambut oleh ketua, anggota dan koordinator sekertariat Bawaslu Kota Magelang serta staf yang membidangi divisi tersebut. Dalam kunjungannya, tim melihat secara langsung kesiapan Bawaslu Kota Magelang terkait sarana dan prasarana yang ada. Selanjutnya, Kabag TU Bawaslu RI mengatakan bahwa Bawaslu harus memiliki ruang sidang yang dikhususkan untuk persidangan. Karena merupakan marwah dari lembaga ini lanjut pak Kabag. Lebih lanjut pak Kabag juga memberikan kiat-kiat dan solusi untuk mendapatkan ruang sidang, walaupun tidak dalam satu lokal, yaitu dengan mengirimkan surat permohonan kepada Pemkot Magelang. Disela-sela diskusi juga disampaikan kepada team terkait dengan SOP dan juknis dalam penyelesaian sengketa sehingga ada keseragaman penyelesaian pada pemilu/pilkada Tahun 2024. Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kota Magelang untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada. Saran dan masukan juga disampaikan dalam kesempatan tersebut. Pertemuan dalam bingkai diskusi dan tanya jawab ini memberikan pencerahan untuk kami Bawaslu Kota Magelang. (MT)
Tag
Berita