Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan Rekrutmen Anggota Saka Adhyasta Pemilu di MAN Kota Magelang, 12 Peserta Menyatakan Bergabung

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Rekrutmen Anggota Saka Adhyasta di MAN Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Rekrutmen Anggota Saka Adhyasta di MAN Kota Magelang

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan tema “Sosialisasi Rekrutmen Anggota Saka Adhyasta Pemilu” bersama Ambalan Bhakti Taruna MAN Kota Magelang Gudep 02.065–02.066. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pertemuan MAN Kota Magelang pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, Koordinator Sekretariat Rivaldo Noval P.S., serta staf yang bertugas yaitu Desti Permitasari dan Reny. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Magelang dalam memperluas partisipasi generasi muda, khususnya anggota Pramuka, dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif melalui wadah Saka Adhyasta Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu ke MAN Kota Magelang. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu ingin memperkenalkan salah satu wadah pembinaan generasi muda yang baru, yaitu Saka Adhyasta Pemilu.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Di sela-sela sosialisasi, Desti Permitasari memberikan beberapa kuis sederhana kepada para peserta. Kegiatan tersebut berhasil mencairkan suasana dan meningkatkan partisipasi peserta. Para anggota Pramuka tampak aktif mengikuti diskusi serta berani mengajukan berbagai pertanyaan terkait Saka Adhyasta Pemilu dan kegiatan yang akan dilaksanakan di dalamnya.

Pada sesi berikutnya, Maludin Taufiq juga menyampaikan informasi mengenai rencana pelantikan anggota Saka Adhyasta Pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2026. Namun demikian, tanggal pelaksanaannya masih bersifat tentatif dengan mempertimbangkan kesepakatan dan ketersediaan waktu seluruh calon anggota yang akan dilantik.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang, Rivaldo Noval P.S., menjelaskan persyaratan untuk menjadi anggota Saka Adhyasta Pemilu. Menurutnya, persyaratan yang ditetapkan cukup sederhana, yaitu berusia 16 hingga 25 tahun, minimal memiliki tingkatan Pramuka Penegak Bantara, serta memiliki komitmen untuk mengikuti seluruh kegiatan yang diselenggarakan dalam Saka Adhyasta Pemilu.

Selain menjelaskan persyaratan keanggotaan, Rivaldo juga memaparkan sejumlah manfaat yang dapat diperoleh anggota Saka Adhyasta Pemilu. Di antaranya adalah memperoleh uang transport saat pelantikan, mendapatkan sertifikat kegiatan, kemudahan memperoleh surat keterangan sebagai anggota Saka Adhyasta Pemilu, serta fleksibilitas dalam penentuan waktu dan lokasi pertemuan yang akan disepakati bersama oleh seluruh anggota.

Menjelang berakhirnya kegiatan, Rivaldo mengajak anggota Ambalan Bhakti Taruna MAN Kota Magelang untuk berpartisipasi dan bergabung menjadi bagian dari Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Magelang sebagai wadah pengembangan diri sekaligus sarana pembelajaran demokrasi dan kepemiluan.

Hasil sosialisasi menunjukkan respons yang sangat positif dari para peserta. Setelah mendengarkan pemaparan dan diskusi yang berlangsung, sebanyak 12 (dua belas) orang anggota Ambalan Bhakti Taruna MAN Kota Magelang Gudep 02.065–02.066 menyatakan minat dan kesediaannya untuk bergabung menjadi Anggota Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Magelang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Magelang berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi sarana pembinaan generasi muda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan kepramukaan, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Penulis : Humas