Sinergitas Bawaslu Kota Magelang Dalam Persiapan Pengawasan Coklit Pilkada 2024
|
MAGELANG – Dalam rangka persiapan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) Pilkada 2024 Bawaslu Kota Magelang mengundang KPU dan Dinas Perhubungan Kota Magelang serta Panwaslu Kecamatan se-Kota Magelang dalam rangka Rapat Koordinasi menjelang pelaksanaan coklit, acara diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kota Magelang pada hari Jum’at (21/06).
Ketua Bawaslu Kota Magelang, Bapak Maludin Taufiq, S.IP menjelaskan bahwa proses coklit dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan beberapa pihak KPU, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya. Selain itu Bapak Maludin Taufiq juga menyampaikan harapannya untuk pelaksanaan coklit pada Pilkada 2024, “Harapannya semua orang masuk dalam DPT dan menyisir masyarakat mana yang belum masuk daftar pemilih”, jelasnya.
Lebih lanjut Bapak Maludin Taufiq juga menyinggung tentang pelanggaran yang terjadi dalam pemilu tahun 2024 dimana terdapat oknum istri RW yang mengumpulkan warganya dan diundang atau coklit melalui handphone. Beliau menjelaskan bahwa hal ini tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan adanya contoh tersebut, beliau menghimbau untuk dapat melakukan pencegahan guna meminimalisir hal serupa yang mungkin akan terjadi dikemudian hari.
Kemudian pembicara beralih kepada Bapak Abdul Qohir Zakariya, S.H.I selaku Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Magelang. Beliau menjelaskan terkait regulasi yang menjelaskan siapa saja yang harus diawasi agar hak pilihnya tidak disalahgunakan, lebih lanjut beliau menjelaskan kriteria apa saja yang dijadikan perhatian dalam pengawasan coklit Pikada 2024.
Acara berlangsung dengan lancar dan berlanjut pada sesi tanya-jawab antara Panwaslu Kecamatan se-Kota Magelang dengan KPU dan Dinas Perhubungan Kota Magelang terkait dengan persiapan pengawasan coklit Pilkada 2024.
Penulis: Defri
Foto: Salma