Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Akademik dan Demokrasi: Bawaslu Kota Magelang Terima Empat Mahasiswa Magang MBKM FISIPOL Untidar

Bawaslu Kota Magelang menerima 4 orang mahasiswa magang MBKM dari Universitas Tidar Magelang

Bawaslu Kota Magelang menerima 4 orang mahasiswa magang MBKM dari Universitas Tidar Magelang

Kota Magelang – Dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa sekaligus memperkuat kinerja kelembagaan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang secara resmi membuka pintu bagi akademisi muda. Bawaslu Kota Magelang baru saja menerima kedatangan empat mahasiswa dari Universitas Tidar (Untidar) untuk melaksanakan program magang.

Keempat mahasiswa tersebut berasal dari Program Studi S1 Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Untidar. Mereka dijadwalkan akan menjalani Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Non-Flagship yang akan berlangsung selama lima bulan, mulai periode Agustus hingga Desember 2026.

Acara penyerahan mahasiswa magang ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga pemerintahan. Penyerahan perwakilan mahasiswa dilakukan secara langsung oleh Ibu Anita Amaliyah, M.I.Kom., selaku Dosen Tetap Program Studi S1 Ilmu Komunikasi FISIPOL Untidar.

Kedatangan pihak kampus disambut dengan antusias dan diterima secara langsung oleh jajaran Pimpinan serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang penyelarasan ekspektasi antara pihak kampus dengan Bawaslu terkait capaian pembelajaran yang diharapkan selama program magang berlangsung.

Adapun rincian pelaksanaan program kolaborasi ini adalah sebagai berikut:

Program: Magang MBKM Non-Flagship Kampus Merdeka

Asal Instansi: S1 Ilmu Komunikasi, FISIPOL Universitas Tidar (Untidar)

Jumlah Peserta: 4 Mahasiswa

Durasi Pelaksanaan: 5 Bulan (Agustus – Desember 2026)

Kehadiran mahasiswa magang dari latar belakang studi Ilmu Komunikasi dinilai sebagai langkah yang sangat strategis. Di era keterbukaan informasi, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu tentu membutuhkan dukungan kehumasan, penyebaran informasi publik, dan administrasi kesekretariatan yang mumpuni.

Melalui program MBKM ini, para mahasiswa tidak hanya diberikan ruang untuk memenuhi kewajiban satuan kredit semester (SKS) mereka, tetapi juga didorong untuk terjun langsung merasakan dinamika kerja di instansi negara.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Bawaslu Kota Magelang menegaskan bahwa sinergi ini diharapkan dapat membawa semangat baru di lingkungan kantor.

Selama periode magang hingga akhir tahun 2026 nanti, keempat mahasiswa Untidar ini diharapkan dapat beradaptasi dengan cepat, menyumbangkan ide-ide kreatif dari kacamata ilmu komunikasi, dan membantu optimalisasi tugas-tugas kesekretariatan. Di sisi lain, Bawaslu Kota Magelang berkomitmen untuk menjadi wadah belajar yang fasilitatif guna mencetak lulusan perguruan tinggi yang kompeten dan siap bersaing di dunia profesional.

Penulis : Humas