Saka Adhyasta Pemilu Hadir Di SMA 3 Kota Magelang demi Tumbuhnya Pengawas Pemilu Partisipatif
|
Kota Magelang — Bawaslu Kota Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi terkait Pengawasan Partisipatif dalam Wadah Saka Adhyasta Pemilu bersama SMA Negeri 3 Kota Magelang pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 3 Kota Magelang dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, serta Korsek Bawaslu Kota Magelang Rivaldo Noval Putra Santosa bersama staf Bawaslu yang bertugas, yakni Mellisa dan Desti.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Magelang turut menemui jajaran guru dan pembina Pramuka SMA Negeri 3 Kota Magelang, yaitu Bapak Ikhsan, Bapak Hari, dan Ibu Tafri guna melakukan koordinasi dan penguatan sinergi terkait pengembangan Saka Adhyasta Pemilu di lingkungan sekolah.
Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan gerakan kolaboratif yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam mengawal jalannya demokrasi, bukan sekadar menjadi pemilih pasif. Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi manifestasi nyata kedaulatan rakyat untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keadilan.
Dalam pemaparannya, Bawaslu Kota Magelang menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif melalui wadah Saka Adhyasta Pemilu merupakan strategi Bawaslu dalam mengintegrasikan nilai-nilai kepanduan dengan semangat pengawalan demokrasi. Melalui wadah tersebut, pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi konsep teoritis, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata anggota Pramuka Penegak dan Pandega.
Selain itu, Saka Adhyasta Pemilu dinilai memiliki keunggulan karena didukung oleh struktur organisasi Gerakan Pramuka yang luas dan terorganisir. Para anggota nantinya akan dibekali pemahaman mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, hingga kepekaan terhadap potensi pelanggaran seperti politik uang maupun kampanye hitam. Mereka juga didorong untuk berani memberikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
Bawaslu Kota Magelang juga menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu merupakan Satuan Karya (Saka) Pramuka yang berfokus pada pengawasan pemilu melalui kerja sama antara Bawaslu dengan Kwartir Gerakan Pramuka. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Magelang turut melakukan koordinasi dengan Kwarcab Pramuka Kota Magelang.
Kegiatan ini bertujuan menjadi wadah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega dalam melaksanakan pengawasan demokrasi. Saka Adhyasta Pemilu sendiri memiliki tiga krida utama, yakni Krida Pengawasan, Krida Penanganan Pelanggaran, dan Krida Penyelesaian Sengketa.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Magelang juga mengharapkan siswa dan siswi yang berstatus calon bantara maupun bantara dapat bergabung menjadi bagian dari Saka Adhyasta Pemilu. Program tersebut merupakan program prioritas nasional yang digerakkan secara masif oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Adapun tugas anggota Saka Adhyasta Pemilu nantinya diharapkan mampu menjadi pengawas partisipatif di lingkungan masyarakat, melakukan sosialisasi anti politik uang dan anti hoaks, serta memberikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.
Output yang diharapkan dari pembentukan Saka Adhyasta Pemilu yaitu terciptanya kader pengawas pemilu yang berintegritas, mandiri, serta melek hukum sejak usia muda. Sebagaimana Saka lainnya, anggota Saka Adhyasta Pemilu nantinya juga akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu.
Bawaslu Kota Magelang berharap semakin banyak siswa yang tertarik untuk bergabung dan menjadi bagian dari Saka Adhyasta Pemilu. Pihak SMA Negeri 3 Kota Magelang pun menyambut baik kegiatan tersebut dan memberikan kesempatan kepada Bawaslu Kota Magelang untuk menginformasikan pembukaan rekrutmen Saka Adhyasta Pemilu secara langsung kepada para siswa
Penulis : Humas