Lompat ke isi utama

Berita

Saka Adhyasta Hadir di SMA Negeri 4 Kota Magelang Demi Penguatan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Magelang mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan SMA 4 Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan SMA 4 Kota Magelang

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi terkait dukungan penguatan pengawasan partisipatif bagi pemuda melalui kegiatan kepramukaan bersama SMA Negeri 4 Kota Magelang pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 4 Kota Magelang dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Magelang sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Abdul Qohir Zakariya, beserta staf yang bertugas, Andre dan Burhan.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Bawaslu Kota Magelang melakukan silaturahmi dengan pihak SMA Negeri 4 Kota Magelang dan bertemu langsung dengan Guru sekaligus Pembina Kesiswaan, Bapak Sukardi. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Magelang dalam memperluas penguatan demokrasi dan meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu.

Abdul Qohir Zakariya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu Kota Magelang selain untuk menjalin silaturahmi, juga untuk memberikan edukasi kepada para siswa melalui kegiatan kepramukaan. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Bawaslu Kota Magelang memiliki Pangkalan Saka Adhyasta Pemilu yang memiliki misi sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya melalui kegiatan kepramukaan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam Saka Adhyasta Pemilu terdapat tiga krida utama, yaitu Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu. Adapun syarat untuk menjadi anggota Saka Adhyasta Pemilu adalah Pramuka Penegak dengan rentang usia 16 hingga 25 tahun yang bersedia berperan aktif dalam seluruh kegiatan Saka Adhyasta Pemilu.

Bawaslu Kota Magelang juga berharap siswa-siswi SMA Negeri 4 Kota Magelang dapat ikut andil menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dengan mendaftarkan diri sebagai anggota Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Magelang.

Dari pihak kesiswaan, Bapak Sukardi menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, siswa SMA merupakan pemilih pemula yang perlu mendapatkan edukasi kepemiluan sejak dini agar lebih memahami proses demokrasi dan dapat berperan aktif sebagai pengawas partisipatif di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, pihak SMA Negeri 4 Kota Magelang telah menerima surat permohonan dan flayer pendaftaran anggota Saka Adhyasta Pemilu dari Bawaslu Kota Magelang. Informasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada siswa-siswi SMA Negeri 4 Kota Magelang agar dapat bergabung menjadi anggota Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Magelang.

Penulis : Humas