Rapat Koordinasi Sekretariat Bawaslu Kota Magelang Bahas Kedisiplinan dan Agenda Strategis
|
Kota Magelang — Bawaslu Kota Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi Sekretariat yang dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang, Rivaldo Noval P. S., bersama seluruh staf sekretariat. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Selasa, 03 Februari 2026, pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai hal penting terkait kedisiplinan kerja, kebijakan internal, serta rencana kegiatan ke depan. Dalam arahannya, Koordinator Sekretariat menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan apel pagi, baik dari sisi ketepatan waktu maupun kelengkapan kehadiran. Apel pagi diwajibkan dilaksanakan tepat waktu dan seluruh pegawai diharapkan hadir sebelum apel dimulai.
Disampaikan pula bahwa kehadiran pegawai di luar hari Senin masih beragam mengingat saat ini berada pada masa non-tahapan. Namun demikian, diharapkan seluruh pegawai tetap menjaga komitmen kehadiran dengan batas maksimal pukul 09.00 WIB.
Terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan sebanyak dua kali dalam seminggu, ditegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung kenyamanan dan kinerja pegawai sekretariat. Seluruh pegawai diminta tetap responsif dan menjaga komitmen kerja agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap kinerja organisasi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas agenda internal keuangan yang akan dilaksanakan keesokan harinya, dengan dua tema utama yaitu penggunaan SPPD serta sosialisasi kelengkapan administrasi SPJ non-perjalanan dinas.
Selain itu, direncanakan pula pelaksanaan rapat triwulan PPID yang pertama akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026, bersama Dimas dan Sukma, guna membahas langkah-langkah strategis pengelolaan informasi publik ke depan.
Koordinator Sekretariat juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan tugas sesuai dengan nota dinas yang telah diterbitkan. Terdapat lima nota dinas terkait penugasan petugas apel, PIC pengumpulan laporan konsolidasi, penerima tamu, fasilitator pleno, serta pelaksana teknis podcast, yang diharapkan dapat dijalankan sesuai pembagian tugas masing-masing.
Rapat turut membahas hasil audiensi dengan Magelang FM, yang menyepakati pelaksanaan podcast secara rutin setiap bulan sesuai divisi. Menindaklanjuti hal tersebut, podcast perdana dijadwalkan pada 9 Februari 2026, dengan sejumlah persiapan yang harus dilakukan meliputi penentuan host dan co-host, penyusunan script, penetapan narasumber dan tema, serta pra-publikasi hingga rilis publikasi.
Terkait SK Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2026 mengenai dokumentasi video, disampaikan bahwa pembuatan video akan mengangkat lima tema dengan durasi 5–7 menit, serta pengumpulan dalam dua gelombang dengan rentang waktu satu dan dua bulan. Pembahasan teknis pembuatan video akan dirapatkan lebih lanjut bersama pimpinan.
Agenda lain yang dibahas meliputi revisi MoU TP PKK, perpanjangan langganan Google Drive Bawaslu Kota Magelang, serta rencana pelaksanaan podcast di FISIPOL UNTIDAR yang akan melibatkan tiga personel Bawaslu dan empat alumni magang, dengan narasumber yang direncanakan Komisioner Sylvia Ayu Paramita.
Sebagai penutup, rapat juga membahas rencana pengiriman surat ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Magelang, yaitu SMA Negeri 1–5 dan SMK Negeri 1–3, terkait koordinasi rekrutmen Saka Adhyasta Pemilu.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh staf sekretariat semakin solid, disiplin, serta siap mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kota Magelang secara optimal.
Penulis : Humas