Rapat Koordinasi Internal Untuk Membangun Tata Kola Kesekretariatan Bawaslu Kota Magelang
|
Kota Magelang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang terus melakukan penguatan tata kelola kelembagaan melalui rapat koordinasi kesekretariatan yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kota Magelang. Rapat ini menjadi forum strategis dalam memperkuat peran kesekretariatan sebagai penopang utama pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Rapat koordinasi kesekretariatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang, Rivaldo Noval Putra Santosa, S.IP., Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Desti Permitasari, S.Sos., M.AP., serta diikuti oleh seluruh jajaran staf Bawaslu Kota Magelang. Kehadiran seluruh unsur kesekretariatan mencerminkan komitmen bersama dalam membangun organisasi yang solid, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
Mengusung tema penguatan jajaran kesekretariatan, rapat membahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan penataan manajemen internal, kedisiplinan kerja, serta pembagian tugas yang jelas dan terukur. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa seluruh pegawai wajib segera menyusun dan menyelesaikan SKP sebagai dasar perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja individu di lingkungan Bawaslu Kota Magelang.
Selain itu, rapat juga menetapkan kebijakan penggunaan seragam dinas harian (PDH) yang mulai diberlakukan secara efektif pada Senin, 12 Januari 2026. Adapun ketentuan penggunaan seragam tersebut yaitu pada hari Senin dan Selasa seluruh pegawai menggunakan PDH Bawaslu warna abu-abu, hari Rabu menggunakan PDH Bawaslu warna putih, dan hari Kamis menggunakan pakaian batik. Seluruh pegawai diwajibkan mengenakan atribut lengkap berupa pin Korpri, name tag, serta ID Card resmi Bawaslu sebagai bentuk kedisiplinan, identitas kelembagaan, dan profesionalitas aparatur.
Dalam rangka memperkuat penataan kelembagaan dan memudahkan koordinasi internal, Bawaslu Kota Magelang juga akan melakukan pembaruan struktur organisasi yang akan dipasang di Ruang Koordinator Sekretariat. Struktur organisasi tersebut akan diperbarui dan disusun oleh Dimas, sehingga dapat menggambarkan pembagian peran dan fungsi secara jelas serta aktual sesuai dengan kondisi organisasi saat ini.
Rapat koordinasi ini juga menetapkan pembagian tugas pegawai guna memastikan efektivitas dan optimalisasi kinerja kesekretariatan. Bidang kehumasan untuk pengelolaan Berita ditugaskan kepada Irfan dengan dukungan Sukma. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dipercayakan kepada Melisa. Sementara itu, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ditangani oleh Dimas dengan pendampingan Burhan. Untuk pengelolaan dan rekapitulasi absensi pegawai, ditugaskan kepada Iken dengan dibantu oleh Burhan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia, Bawaslu Kota Magelang juga akan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Internal yang akan diberi nama khusus sebagai ciri khas Bawaslu Kota Magelang. Kegiatan ini direncanakan berlangsung secara rutin setiap dua minggu sekali, dimulai pada 15 Januari 2026 dan seterusnya. Materi penguatan kapasitas akan diisi secara bergiliran oleh masing-masing divisi, antara lain Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMOD), Divisi Keuangan, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan terjadi peningkatan pemahaman, keterampilan, serta sinergi antar divisi dalam mendukung kinerja pengawasan.
Lebih lanjut, rapat juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi kinerja internal yang terukur. Setiap divisi diwajibkan untuk menyusun matriks progres pencapaian kinerja internal yang memuat target, capaian, serta kendala pelaksanaan tugas. Matriks tersebut akan disampaikan pada awal setiap bulan dalam forum rapat sebagai bentuk laporan dan pertanggungjawaban kinerja kepada Koordinator Sekretariat.
Melalui rapat koordinasi kesekretariatan ini, Bawaslu Kota Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan disiplin dan profesionalitas aparatur, serta membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Penguatan internal ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang semakin efektif, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.
Penulis : Humas