Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Dihadiri Oleh Bawaslu Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang menghadiri Rapat Divisi SDMO Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Kota Magelang menghadiri Rapat Divisi SDMO Provinsi Jawa Tengah

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai upaya penguatan koordinasi kelembagaan di bidang sumber daya manusia dan tata kelola organisasi.

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Meskipun dilaksanakan secara daring, rapat ini menjadi sarana strategis untuk melakukan evaluasi, sinkronisasi program kerja, serta penyamaan persepsi terkait kebijakan SDM dan organisasi di lingkungan Bawaslu.

Dalam pembahasan rapat, salah satu fokus utama adalah ekspos kinerja dan keterbukaan informasi publik. Disampaikan bahwa ekspos kinerja merupakan bagian dari pertanggungjawaban lembaga kepada masyarakat, tidak hanya terkait capaian kegiatan pada tahun sebelumnya, tetapi juga memuat rencana dan proyeksi program kerja pada tahun berjalan. Ekspos kinerja diharapkan dapat menjadi media publikasi dan edukasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu di daerah.

Selain itu, rapat juga membahas disiplin dan pembinaan kepegawaian sebagai fondasi utama dalam menjaga profesionalisme lembaga. Disiplin pegawai, termasuk pelaksanaan apel pagi dan kepatuhan terhadap jam kerja, dinilai penting untuk membangun etos kerja dan tanggung jawab. Dalam hal ini, Divisi SDMO di tingkat Kabupaten/Kota didorong untuk melakukan pembinaan secara berjenjang melalui pendekatan persuasif dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan lainnya mencakup kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang masih diberlakukan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Pelaksanaan WFA di masing-masing daerah dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan, dengan tetap menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, kualitas kinerja, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Fleksibilitas kerja diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi tanggung jawab pegawai.

Rapat koordinasi juga menyoroti pentingnya Program Jumat Sehat atau Jumat Sehati sebagai upaya menjaga kesehatan jasmani dan rohani seluruh jajaran Bawaslu. Program ini dinilai mampu meningkatkan semangat kerja, kebersamaan, serta keseimbangan antara kesehatan fisik dan mental pegawai. Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan program tersebut diimbau untuk mulai menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Selain itu, disampaikan pula penegasan terkait pelaksanaan rapat pleno rutin sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat lembaga. Rapat pleno diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan. Aspek pengelolaan arsip dan administrasi juga menjadi perhatian, mengingat arsip merupakan memori kelembagaan yang harus dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut turut dibahas monitoring dan evaluasi SDM, termasuk terhadap CPNS, PNS, dan PPPK, yang dilakukan secara berkala untuk memastikan peningkatan kinerja dan pengembangan kompetensi. Selain itu, kewajiban pelaporan LHKPN dan LHKASN kembali ditekankan agar seluruh jajaran patuh terhadap ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pada sesi lanjutan, rapat membahas secara khusus terkait pembuatan video best practice dan dokumentasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota. Video tersebut nantinya akan menjadi bahan kompilasi nasional oleh Bawaslu RI. Disampaikan ketentuan teknis terkait model video, penyusunan narasi dalam bentuk dokumen tertulis, serta mekanisme pengumpulan dan seleksi video melalui Bawaslu Provinsi sebelum dikirim ke tingkat pusat.

Melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Divisi SDM dan Organisasi ini, Bawaslu Kota Magelang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan hasil rapat. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya di Kota Magelang.

Penulis : Humas