Lompat ke isi utama

Berita

Rangkul Pemuda Melalui Saka Adhyasta, Bawaslu Gandeng Pramuka untuk Menjadi Pengawas Partisipatif

Bawaslu Kota Magelang Menggelar Konsolidasi Saka Adhyasta bersama dengan SMA 4 Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang Menggelar Konsolidasi Saka Adhyasta bersama dengan SMA 4 Kota Magelang

Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk “Pengawasan Partisipatif dalam Wadah Saka Adhyasta Pemilu” bersama siswa SMA Negeri 4 Kota Magelang pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 4 Kota Magelang tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Magelang Sylvia Ayu Paramita dan Abdul Qohir Zakaria, didampingi staf Bawaslu Kota Magelang, Desti dan Rizki.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 anggota Penegak Bantara SMA Negeri 4 Kota Magelang sebagai bentuk penguatan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, khususnya anggota Pramuka.

Dalam penyampaian materi, Bawaslu Kota Magelang menjelaskan bahwa pengawasan pemilu melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Kabupaten/Kota yang memiliki tugas melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi pelanggaran sehingga diperlukan pengawasan yang aktif guna menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Selain pengawasan oleh lembaga resmi, Bawaslu juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif melalui Saka Adhyasta Pemilu. Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai nilai-nilai yang harus dimiliki anggota Saka Adhyasta, seperti kejujuran, keberanian, kepedulian, dan partisipasi aktif dalam menjaga demokrasi.

Peserta juga diajak memahami berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang perlu diwaspadai, seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan disinformasi. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diharapkan mampu mencatat, mendokumentasikan, dan melaporkan kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kota Magelang menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu merupakan program pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat luas bersama Bawaslu untuk menjaga integritas pemilu. Program ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti pojok pengawasan, forum warga, pendidikan pengawas partisipatif, gerakan pengawasan partisipatif, pemanfaatan media sosial, hingga pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah bagi anggota Gerakan Pramuka Penegak dan Pandega untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Kata “Adhyasta” memiliki makna penjaga atau pengawal, yang mencerminkan semangat anggota dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Melalui Saka Adhyasta Pemilu, generasi muda diharapkan mampu mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman di bidang kepemiluan serta aktif dalam mencegah dan melaporkan pelanggaran pemilu. Selain menjadi sarana pendidikan kepramukaan, Saka Adhyasta Pemilu juga menjadi media pembentukan karakter generasi muda yang peduli terhadap demokrasi dan bertanggung jawab dalam menjaga integritas pemilu.

Bawaslu Kota Magelang juga memaparkan bahwa kegiatan dalam Saka Adhyasta Pemilu terbagi ke dalam tiga bidang utama, yaitu pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran. Masing-masing bidang memiliki fokus keterampilan berbeda untuk mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Magelang berharap semakin banyak anggota Pramuka Penegak yang bergabung menjadi bagian dari Saka Adhyasta Pemilu Kota Magelang. Pihak SMA Negeri 4 Kota Magelang pun memberikan dukungan dengan membuka kesempatan kepada Bawaslu untuk menginformasikan proses rekrutmen secara langsung kepada siswa.

Antusiasme peserta terlihat dalam kegiatan tersebut. Tercatat setidaknya 10 siswa SMA Negeri 4 Kota Magelang menyatakan bergabung menjadi anggota Saka Adhyasta Pemilu Kota Magelang sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengawasan partisipatif dan menjaga demokrasi yang berintegritas.

Penulis : Humas