Lompat ke isi utama

Berita

Perluas Area Pengawasan Bawaslu Kota Magelang Bentuk Kampung Pengawasan Ke 16

Kota Magelang – Jelang Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Magelang memperluas area pengawasan dengan melaksanakan Rapat Koordinasi ‘Pengembangan Kampung Pengawasan’ di Kampung Botton RT 03, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang pada Jumat (24/03/2024). Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu A, S.E, dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan Kampung ke-16 yang sudah dibentuk. Kampung pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu serta meningkatkan pertisipatif masyarakat dalam ranah kepemiluan. “Terdapat 2 alasan objektif dan subjektif, Pengawas di Kota Magelang sangat terbatas dan juga sesuai UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 mengenai keterlibatan masyarakat atau partisipasi masyarakat jadi seluruh tanggungjawab penyelenggaraan pengawasan bukan hanya milik Bawaslu saja tetapi seluruh warga Negara Indonesia ” Ungkap Ketua Bawaslu Kota Magelang. Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kota Magelang, Satrio Edi Darmawan, S.T, dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa pembentukan kampung pengawasan ini merupakan program andalan Bawaslu Republik Indonesia (RI) yang dilakukan di seluruh wilayah. “ Ini merupakan Kampung  ke-16, dimana terdapat 15 Kampung yang sudah terbuat sejak tahun 2019. Program dibentuk karena adanya keterbatasan dalam jumlah personil maupun dlm banyak hal; fasilitas, dsb. untuk melalukan pengawasan tahapan pemilu di seluruh wilayah kota Magelang.” Jelasnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan mengenai hal-hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam membantu mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan Pemilu serta bagaimana cara untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran. Dengan adanya Kampung Pengawasan, beliau berharap akan menumbuhkan kesadaran di Masyarakat, sehingga dapat menularkan/menginfluence untuk lingkungannya terkait ilmu-ilmu kepemiluan serta muncul kesadaran masyarakat mengenai politik praktis. Pada kegiatan ini dilaksanakan Pembacaan Deklarasi dan Penandatanganan Deklrasi Kampung Pengawasan oleh Ketua Bawaslu, lurah dan para tokoh masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen lapisan masyarakat mulai dari Lurah, Babinsa, Bhabinkantibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan di Kampung Botton. (vio)
Tag
Berita