Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024 Bawaslu Kota Magelang Laksanakan Perjanjian Kerja Sama
|
Kota Magelang - Rabu, 26 Juli 2023, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Magelang. Bawaslu Kota Magelang Melaksanakan Perjanjian Kerjasama Perjanjian Kerja Sama Antara Bawaslu Kota Magelang dengan Kepolisian Resor Magelang Kota, dan Kejaksaan Negeri Kota Magelang dalam memeperkuat Sinergitas dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang di wilayah Kota Magelang. Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, SE. Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K,. M.M. Kejaksaan Tinggi Kota Magelang Yuniken Pujiastuti, SH,. M.Hum, dan dihadiri oleh terundang yaitu Anggota Sentra Gakkumdu Kota Magelang serta Kapolsek se-Kota Magelang.
Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu A menjelaskan "Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai pedoman bagi PARA PIHAK guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 wilayah Kota Magelang serta dalam melakukan penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu". "Sedangkan tujuan Perjanjian Kerja Sama adalah untuk meningkatkan kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan serta sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 di wilayah Kota Magelang dan penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu".
Endang juga menegaskan "Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi :
- Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi;
- Pengawasan dalam ruang digital;
- Bantuan pengamanan;
- Penegakan hukum;
- Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia;
- Pemanfaatan sarana dan prasarana; dan
- Bidang lain yang disepakati."
