Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Magelang Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan PPID Bersama Diskominsta Kota Magelang
|
MAGELANG – Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi kepada publik, Bawaslu Kota Magelang menggelar rapat koordinasi pengelolaan PPID. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 18 September 2023 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Kota Magelang dan dihadiri oleh Yudi Bagus Subagiyo, selaku narasumber yang merupakan perwakilan dari Diskominsta Kota Magelang.
Yudi Bagus Subagiyo, narasumber dalam rapat koordinasi ini menekankan kepada Bawaslu Kota Magelang untuk selalu mendokumentasikan dan mempublikasikan segala kegiatan kepada publik. “Semua kegiatan yang menggunakan anggaran ataupun yang tidak menggunakan anggaran harus tetap diinformasikan kepada publik. Tujuannya untuk membentuk citra yang baik kepada publik,” ucapnya sebelum memulai sesi diskusi dalam kegiatan rapat koordinasi.
Dalam diskusinya, Subagiyo mengarahkan bagaimana langkah demi langkah dalam mengelola PPID yang baik dan benar. Beliau juga memberikan informasi mengenai cara mengelola media sosial resmi Bawaslu supaya dapat menarik perhatian publik.
Menutup kegiatan rapat koordinasi, Sylvia Ayu Paramita selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa memberikan closing statement kepada seluruh staff Bawaslu Kota Magelang. “Semoga dengan diadakannya rapat koordinasi pengelolaan PPID ini, kita sebagai bagian dari Bawaslu bisa bersama-sama untuk mengelola PPID Bawaslu Kota Magelang,” tandasnya. (reth)

Yudi Bagus Subagiyo, narasumber dalam rapat koordinasi ini menekankan kepada Bawaslu Kota Magelang untuk selalu mendokumentasikan dan mempublikasikan segala kegiatan kepada publik. “Semua kegiatan yang menggunakan anggaran ataupun yang tidak menggunakan anggaran harus tetap diinformasikan kepada publik. Tujuannya untuk membentuk citra yang baik kepada publik,” ucapnya sebelum memulai sesi diskusi dalam kegiatan rapat koordinasi.
Dalam diskusinya, Subagiyo mengarahkan bagaimana langkah demi langkah dalam mengelola PPID yang baik dan benar. Beliau juga memberikan informasi mengenai cara mengelola media sosial resmi Bawaslu supaya dapat menarik perhatian publik.
Menutup kegiatan rapat koordinasi, Sylvia Ayu Paramita selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa memberikan closing statement kepada seluruh staff Bawaslu Kota Magelang. “Semoga dengan diadakannya rapat koordinasi pengelolaan PPID ini, kita sebagai bagian dari Bawaslu bisa bersama-sama untuk mengelola PPID Bawaslu Kota Magelang,” tandasnya. (reth)

Tag
Berita