Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Benteng Demokrasi Lewat Tata Kearsipan Bawaslu Kota Magelang Bangun Kerja Sama dengan Disperpusip

Bawaslu Jalin Kerjasama Dengan Disperpusip

Bawaslu Jalin Kerjasama Dengan Disperpusip

Kota Magelang, Dalam upaya memperkuat fondasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kota Magelang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang. Penandatanganan berlangsung di kantor Disperpusip dalam suasana penuh keakraban namun sarat makna pada awal pekan ini.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, S.IP., didampingi Koordinator Divisi HP2H, Zakariya, SHI. serta Koordinator Divisi PPPS, Sylvia A Paramitha, SIP., bersama staf kearsipan. Mereka diterima hangat oleh Kepala Disperpusip, Bapak Nuryono.

Dalam kesempatan itu, kedua lembaga membahas urgensi pengelolaan arsip yang tertib, profesional dan sesuai aturan. Fokus diskusi meliputi pengelolaan arsip aktif, inaktif, arsip dinamis, hingga status arsip kelembagaan yang wajib ditata rapi dan terstandar.

Perjanjian ini meneguhkan beberapa poin penting, diantaranya :

1. Digitalisasi Arsip, dengan rencana migrasi dokumen Pemilu dan Pilkada ke format digital demi efisiensi dan keamanan.
2. Manajemen Arsip Dinamis & Statis, termasuk pemisahan arsip aktif, inaktif, permanen, serta retensi arsip.
3. Pelatihan & Capacity Building bagi SDM Bawaslu terkait pengelolaan arsip digital maupun fisik.
4. Monitoring & Evaluasi, dengan membentuk tim bersama menilai efektivitas tata kelola arsip pasca-kerja sama.
5. Dan, sebagai lembaga negara yang transparan perlu dilakukan Penguatan Transparansi guna mendukung keterbukaan informasi publik dengan arsip yang sahih dan mudah diakses.

Kordiv. HP2H Bawaslu Kota Magelang menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar administrasi, melainkan strategi menjaga integritas demokrasi. “Arsip yang rapi, sahih, dan terjaga adalah bukti kerja pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan tata kearsipan yang kuat, kami memastikan setiap tahapan Pemilu terdokumentasi dengan baik, transparan, berintegritas dan sekaligus mengabadikan sejarah demokrasi.

Hal senada disampaikan Kepala Disperpusip, Nuryono. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mengelola arsip negara. “Bawaslu punya dokumen-dokumen strategis yang menjadi saksi perjalanan demokrasi. Kami di Disperpusip siap mendampingi agar arsip itu tertata dengan standar yang berlaku, sekaligus aman untuk generasi mendatang,” ungkapnya.

Kerja sama ini menjadi jawaban atas tantangan zaman, di mana arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai rekam jejak sejarah dan bukti autentik pengawasan demokrasi. Melalui pengelolaan arsip yang baik, Bawaslu Kota Magelang berupaya menghadirkan pengawasan yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga solid dalam administrasi dan dokumentasi.

Kegiatan ini sekaligus meneguhkan komitmen Bawaslu Kota Magelang: menjaga kualitas demokrasi dengan tubuh yang sehat, sistem yang rapi dan arsip yang tertib adalah sebuah bukti bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya kerja teknis, tetapi juga kerja peradaban.

Penulis : AQZ