Lompat ke isi utama

Berita

Perdalam Materi 3 Krida, Anggota Saka Adhyasta Pemilu Kota Magelang Ikuti Latihan Intensif di SMAN 3

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Pelatihan ke-3 Saka Adhyasta Pemilu di SMA N 3 Kota Magelang

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Pelatihan ke-3 Saka Adhyasta Pemilu di SMA N 3 Kota Magelang

Kota Magelang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang kembali menyelenggarakan kegiatan Latihan Pramuka Saka Adhyasta Pemilu yang kini memasuki pertemuan ketiga. Latihan ini diselenggarakan pada Sabtu, 31 Oktober 2026 bertempat di lingkungan SMA Negeri 3 Kota Magelang.

Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang yang juga bertindak selaku Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu, Maludin Taufiq, S.IP.. Turut mendampingi kelancaran acara tersebut delapan orang jajaran staf kesekretariatan Bawaslu Kota Magelang dan dua orang mahasiswa magang dari Universitas Tidar. Latihan kali ini diikuti secara antusias oleh 41 anggota Saka Adhyasta Pemilu yang merupakan representasi pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Magelang.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara pembukaan di Aula SMA Negeri 3 Kota Magelang, di mana Maludin Taufiq bertindak selaku pembina upacara. Dalam amanatnya, Maludin mengucapkan selamat datang dan menginformasikan bahwa lokasi latihan Saka Adhyasta Pemilu ke depannya dapat berpindah-pindah (mobile) sesuai dengan sekolah asal anggota yang bersedia menjadi tuan rumah.

Peserta diimbau untuk memperhatikan setiap materi yang diberikan agar dapat menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai tugas-tugas di Saka Adhyasta Pemilu. Kami juga menargetkan pelantikan anggota dapat direalisasikan pada November 2026 mendatang.

Usai upacara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi inti yakni pendalaman materi. Para anggota Saka Adhyasta diarahkan untuk menempati tiga ruang kelas berbeda guna menerima materi spesifik sesuai krida masing-masing:

  1. Krida Pencegahan (Ruang Kelas XII F.2): Materi disampaikan oleh staf Bawaslu, Rizki Budiarto, yang membedah peran dan posisi krida pencegahan, landasan hukum, hingga strategi identifikasi kerawanan dan potensi pelanggaran pemilu.

  2. Krida Pengawasan (Ruang Kelas XII F.3): Materi dipandu oleh M. Andre Ardhian, mencakup dasar hukum pengawasan, 11 tahapan utama pemilu, beda objek dan fokus pengawasan, hingga 5 langkah identifikasi dugaan pelanggaran.

  3. Krida Penanganan Pelanggaran (Ruang Kelas XII F.4): Staf Bawaslu, Prabowo Karsunu Aji, membekali anggota dengan jenis-jenis pelanggaran yang ditangani Bawaslu, meliputi pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara, hingga ranah pidana pemilu.

Setelah sesi materi dan ice breaking yang menyegarkan suasana, rangkaian kegiatan ditutup dengan upacara penutupan di Aula. Dalam amanat penutupnya, Maludin Taufiq kembali menekankan bahwa pembinaan Saka Adhyasta Pemilu ini merupakan proses jangka panjang yang dirancang secara bertahap, terbuka, dan menyenangkan tanpa memberatkan anggota.

Maludin Taufiq juga berpesan agar pada pertemuan berikutnya, seluruh anggota telah terkelompok secara matang sesuai kridanya masing-masing agar pendalaman materi dapat berjalan lebih terarah. Tak lupa, apresiasi diberikan kepada pihak SMA Negeri 3 Kota Magelang yang telah memfasilitasi jalannya latihan kepramukaan berbasis kepemiluan ini.

Penulis : Humas