Kupas Politik Uang dan Ketahanan Kognitif, Bawaslu dan Komisi II DPR RI Edukasi Mahasiswa Magelang
|
Kota Magelang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum". Acara yang dihelat pada Sabtu, 31 Oktober 2026 mulai pukul 07.30 WIB ini bertempat di Dacozta Coffee, Potrobangsan, Kota Magelang.
Kegiatan yang merupakan wujud kolaborasi Bawaslu RI dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini dihadiri oleh jajaran lengkap pimpinan Bawaslu Kota Magelang. Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, didampingi Anggota Bawaslu Abdul Qohir Zakariya dan Sylvia Ayu Paramita, Koordinator Sekretariat Rivaldo Noval P.S., serta para staf pendamping, yakni Desti, Burhan, Reny, dan Luluk.
Turut hadir memberikan sambutan dan arahan, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti. Adapun bertindak sebagai narasumber utama dalam forum ini adalah Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, Aziz Subekti, beserta Tenaga Ahlinya.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar partisipasi aktif dari berbagai elemen kepemudaan, di antaranya perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Magelang, Pimda Tapak Suci Kota Magelang, HIPMI Untidar, serta mahasiswa magang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, menyebut bahwa karakteristik wilayah Kota Magelang yang relatif kecil dapat dioptimalkan sebagai ruang untuk saling bertukar gagasan. Kondisi ini dinilai ideal untuk mengembangkan diskusi secara intensif guna memberikan manfaat demokrasi yang lebih luas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Diana Ariyanti, menjabarkan 15 Standar Internasional Pemilu Demokratis berdasarkan International IDEA. Ia secara khusus menekankan peran krusial kelompok intelektual. Mahasiswa diharapkan tidak hanya sekadar memahami penyelenggaraan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan pemilu melalui pengawasan partisipatif,
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, membawakan materi yang menyoroti urgensi "Ketahanan Kognitif" masyarakat dalam merespons derasnya arus informasi. Menurutnya, literasi digital saja belum cukup; masyarakat harus memiliki pola pikir kritis dalam mempertanyakan kebenaran dan keakuratan suatu informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar secara berulang. Aziz juga mengajak peserta, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terjebak dalam arus fenomena Fear of Missing Out (FOMO) tanpa memahami konteks aslinya secara komprehensif.
Sesi diskusi dalam kegiatan ini berlangsung interaktif dan konstruktif. Perwakilan PDM Magelang, Salamun, mengangkat isu mengenai praktik politik transaksional yang dikenal di masyarakat dengan istilah "NPWP (Nomor Piro, Wani Piro)". Menanggapi kekhawatiran tersebut, Aziz Subekti mengemukakan pandangannya bahwa praktik politik uang harus ditindak tegas, salah satunya melalui wacana penerapan sanksi administratif berupa diskualifikasi bagi peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Di sisi lain, perwakilan IMM, Ayla, menyoroti fenomena maraknya nama warga biasa yang dicatut sebagai anggota partai politik secara sepihak. Merespons hal tersebut, Anggota Bawaslu Jateng, Diana Ariyanti, menekankan pentingnya literasi kepemiluan. Ia menjelaskan bahwa data keanggotaan dikelola melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), dan Bawaslu memiliki fungsi pengawasan untuk meneruskan laporan warga yang namanya dicatut tanpa izin agar dapat ditindaklanjuti secara administratif hingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.
Melalui sosialisasi dan dialog interaktif ini, Bawaslu berharap elemen masyarakat dan kepemudaan di Kota Magelang dapat menjadi garda terdepan pengawasan partisipatif, sehingga penyelenggaraan pemilihan umum mendatang dapat berjalan secara demokratis, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis : Humas