Lompat ke isi utama

Berita

Peran Serta Masyarakat, Kunci Keberhasilan Pemilu Sehat 2024 Mendatang

MAGELANG – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan umum dan guna menciptakan pemilu yang sehat dan damai, Bawaslu Kota Magelang mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024, pada Kamis (7/9/23). Pada pelaksanaan kegiatan rakor penanganan pelanggaran pemilu di Aula Kecamatan Magelang Tengah ini, Bawaslu Kota Magelang mengundang berbagai stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan, yaitu  KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia, Gerakan Pemuda Ansor, Banser (Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). Abdul Qohir Zakariya selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran Sengketa Bawaslu Kota Magelang, menyatakan bahwasannya Bawaslu memiliki peran penting dalam menangani pelanggaran pemilu di setiap tahapannya. Tentunya penanganan tersebut harus berlandaskan undang-undang dan regulasi yang ada. Ia juga menambahkan, “Bawaslu juga berupaya untuk melakukan pencegahan pelanggaran dan penanganan, termasuk segala tindak pidana dalam pemilu.” Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, juga menyampaikan sambutannya pada Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Kamis, 7 September 2023 ini. “Dalam pelaksanaannya, Bawaslu hanyalah lembaga yang menjadi fasilitator dalam mengawasi pemilu. Perlu partisipasi dari masyarakat untuk ikut mengawasi dan melakukan pengaduan mengenai pelanggaan-pelanggaran pemilu di lingkungan masyarakat." Maludin Taufiq, ketua Bawaslu Kota Magelang, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Rapat Koordinasi juga diisi dengan pemberian materi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Magelang, Sylvia Ayu Paramita. Materi yang diberikan adalah informasi seputar penanganan pelanggaran pemilu. Dalam pemaparannya, Sylvia menyebutkan ada empat unsur pelanggaran pemilu, yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, dan pelanggaran hukum. Sylvia menambahkan, salah satu wujud nyata Bawaslu Kota Magelang terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah dengan melaksanakan program Patroli Kawal Hak Pilih. Program ini dijalankan oleh Bawaslu Kota Magelang dengan melakukan sosialiasi ke desa-desa guna memastikan semua masyarakat menggunakan hak pilihnya sebagaimana semestinya. Sebagai penutupan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024, Maludin Taufiq, ketua Bawaslu Kota Magelang, memberikan closing statement, kepada seluruh peserta yang hadir dalam rapat koordinasi untuk terus mengikuti perkembangan pemilu 2024, khususnya dalam hal partisipasi pengaduan pelanggaran pemilu di lingkungan masyarakat. (reth)
Tag
Berita