Lompat ke isi utama

Berita

Penyerahan Surat Sekaligus Kepada Kelurahan dan Sekolah Guna Koordinasi Untuk PDPB

Bawaslu Kota Magelang Melakukan Kunjungan Sekaligus Berkordinasi Untuk Memperoleh Data PDPB

Bawaslu Kota Magelang Melakukan Kunjungan Sekaligus Berkordinasi Untuk Memperoleh Data PDPB

Bawaslu Kota Magelang melaksanakan kunjungan koordinasi ke sejumlah instansi di wilayah Kota Magelang pada Selasa, 13 Januari 2026, pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan persetujuan serta kolaborasi dalam rangka pembaruan data uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Abdul Qahir Zakariya selaku Komisioner Bawaslu Kota Magelang, didampingi oleh M. Andre Ardhian, Irfan Hidayat Nurhuda sebagai staf sekretariat, serta Akmal sebagai mahasiswa program MBKM Universitas Tidar Magelang. Adapun lokasi kunjungan meliputi Kantor Kelurahan Kramat Utara, SMK Bhakti Karya, dan Kantor Kelurahan Cacaban.

Kunjungan pertama dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kramat Utara dan diterima oleh Ibu Isti selaku Kepala Seksi Pemerintahan. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Magelang tidak dapat bertemu langsung dengan Lurah Kramat Utara karena yang bersangkutan sedang mengikuti rapat bersama Wali Kota Magelang. Dalam proses koordinasi, disampaikan bahwa data pindah masuk dan pindah keluar yang dimiliki Kelurahan Kramat Utara selama ini berupa angka rekapitulasi tanpa rincian by name. Namun demikian, pihak kelurahan telah melakukan rekapitulasi manual by name secara internal, sehingga data tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pembaruan data PDPB pindah masuk dan pindah keluar. Data yang diperoleh dinilai cukup lengkap dan sangat membantu proses pemutakhiran data pemilih oleh Bawaslu Kota Magelang.

Selanjutnya, rombongan Bawaslu Kota Magelang melanjutkan kunjungan ke SMK Bhakti Karya dalam rangka penyampaian surat persetujuan PDPB sekaligus persetujuan kegiatan sosialisasi Bawaslu Goes to School. Surat tersebut diterima oleh Bapak Lukman selaku perwakilan pihak sekolah, mengingat Kepala Sekolah SMK Bhakti Karya tidak berada di tempat. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa sebagian besar peserta didik SMK Bhakti Karya merupakan santri pondok pesantren dibandingkan siswa reguler.

Kunjungan terakhir dilakukan ke Kantor Kelurahan Cacaban. Pada lokasi ini, Bawaslu Kota Magelang kembali tidak dapat bertemu dengan Lurah Cacaban karena sedang menghadiri acara bersama Wali Kota Magelang. Kedatangan Bawaslu Kota Magelang disambut oleh Sekretaris Kelurahan Cacaban, Ibu Novi. Terkait persetujuan PDPB, surat yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Magelang akan diteruskan kepada Lurah Cacaban pada kesempatan berikutnya. Untuk sementara, pihak Kelurahan Cacaban menyampaikan bahwa data PDPB belum dapat diberikan karena memerlukan persetujuan dari pihak ketiga, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Melalui kunjungan koordinasi ini, Bawaslu Kota Magelang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan pemerintah kelurahan dan satuan pendidikan dalam rangka mendukung akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan serta meningkatkan pengawasan partisipatif di Kota Magelang.

Penulis : Humas