Pengawasan Partisipatif Merupakan Kunci Demokrasi Lebih Aktif di SMK 17 Kota Magelang
|
Kota Magelang – Bawaslu Kota Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan tema “Penguatan Pengawasan Partisipatif bagi Pemuda melalui Kegiatan Kepramukaan Saka Adhyasta Pemilu” di SMK 17 Kota Magelang. Kegiatan ini terlaksana pada 6 Mei 2026 dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq, Anggota Bawaslu Kota Magelang Sylvia Ayu Paramita, serta staf teknis Rizky dan Irfan. Dalam kesempatan tersebut, rombongan Bawaslu Kota Magelang diterima langsung oleh Kepala SMK 17 Kota Magelang, Tri Setyo Nugroho, S.E.
Kegiatan diawali dengan silaturahmi antara jajaran Bawaslu Kota Magelang dengan pihak sekolah sebagai upaya mempererat sinergi dalam penguatan pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Pada pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan yakni memperkenalkan program Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pembinaan pelajar dalam meningkatkan pemahaman tentang demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif.
Dalam pemaparannya, Bawaslu Kota Magelang menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu memiliki tiga krida utama, yaitu Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu. Ketiga krida tersebut dirancang untuk membekali anggota Pramuka dengan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan pengawasan demokrasi dan kepemiluan.
Bawaslu Kota Magelang juga menyampaikan rencana pelaksanaan program Saka Adhyasta Pemilu melalui berbagai metode, di antaranya sosialisasi langsung ke sekolah, pengisian materi dalam agenda latihan Pramuka, serta koordinasi berkelanjutan dengan pihak sekolah dan para pembina Pramuka. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan materi kepemiluan dapat tersampaikan secara efektif kepada para pelajar.
Terkait pelaksanaan sosialisasi, pihak sekolah dan Bawaslu Kota Magelang sepakat untuk menyesuaikan jadwal kegiatan dengan agenda Pramuka yang tersedia. Hal ini mempertimbangkan kondisi akademik sekolah, di mana siswa kelas XI masih menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) hingga akhir April, sementara siswa kelas XII sedang menyelesaikan rangkaian kegiatan akhir masa studi. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi direncanakan akan dilaksanakan setelah agenda akademik utama selesai sehingga dapat diikuti secara optimal oleh peserta didik.
Dalam diskusi tersebut, Anggota Bawaslu Kota Magelang, Sylvia Ayu Paramita, menegaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu tidak berfokus pada kegiatan fisik semata, melainkan pada penguatan kapasitas pengetahuan dan karakter pelajar. Materi yang akan diberikan meliputi pemahaman mengenai bahaya politik uang, kemampuan melakukan cek fakta terhadap informasi yang beredar di media sosial, mengenali disinformasi dan hoaks, serta membangun kesadaran akan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan demokrasi dan pemilu.
Melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kota Magelang berharap dapat menciptakan kader-kader pengawas partisipatif dari kalangan pelajar, meningkatkan kesadaran demokrasi di lingkungan sekolah, serta menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab sejak usia dini. Program ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui pendekatan pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, pihak SMK 17 Kota Magelang telah menerima surat permohonan kerja sama serta flier pendaftaran anggota Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Magelang. Diharapkan kolaborasi antara Bawaslu Kota Magelang dan SMK 17 Kota Magelang dapat menjadi langkah awal dalam membangun generasi muda yang kritis, berintegritas, dan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis : Humas